Jumat , 20 Februari 2026
Wagub Kalteng, Edy Pratowo, melantik sekaligus mengukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS Kalteng Periode 2025–2030

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru BAZNAS sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa amanah memimpin BAZNAS bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang besar.

“Amanah kepemimpinan BAZNAS merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan sosial. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan profesionalitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi kewenangan untuk mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Karena itu, keberadaan BAZNAS dinilai sangat strategis dalam mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui program zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS diharapkan mampu memberikan dampak nyata, terutama bagi kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk pengembangan ekonomi produktif,” katanya.

Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti kesenjangan, ketidakadilan, dan pemerataan ekonomi. Untuk itu, ia meminta jajaran pimpinan BAZNAS yang baru agar segera bekerja secara proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Tengah.

“Saya berpesan agar pengelolaan zakat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Wagub juga mendorong BAZNAS untuk meningkatkan sosialisasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pihak swasta, hingga unsur masyarakat lainnya.

“Lakukan sosialisasi secara intens dan bangun kemitraan yang kuat dengan semua pihak agar pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah semakin optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Secara khusus, ia mengimbau seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunaikan zakat profesi maupun zakat maal, serta menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh pemerintah. Ia juga mengajak seluruh instansi pemerintah dan perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Tengah untuk mendukung serta menjalin kerja sama aktif dengan BAZNAS demi memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Sunarti, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah, serta para Kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *