Kamis , 26 Februari 2026
Suasana saat Rapat Sosialisasi Implementasi KHBS, Rabu (25/2/2026)

30 Ribu Aduan Masuk, Kanal Pengaduan KHBS Diserbu Warga

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah progresif untuk memastikan akurasi dan transparansi program andalannya, Kartu Huma Betang Sejahtera. Dengan dibukanya kanal pengaduan resmi, Pemprov Kalteng memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam validasi data penerima bantuan, yang disambut dengan antusiasme luar biasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data. Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat lonjakan laporan yang signifikan.

“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” jelas Rangga setelah mengikuti Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Untuk memastikan setiap laporan valid, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan. Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Rangga menekankan, kelengkapan data ini krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.

Saat disinggung mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menegaskan bahwa prioritas utama adalah mereka yang belum pernah tersentuh bantuan sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *