NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (9/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam membahas serta mengumumkan perubahan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyebut, rapat paripurna hari ini bertujuan untuk mensinergikan kebijakan, memastikan Perda relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas legislasi.
“Juga untuk menetapkan rencana prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) antara DPRD dan pemerintah daerah untuk satu tahun ke depan. Jadi, Propemperda mencakup usulan rutin (seperti APBD) maupun usulan inisiatif DPRD, seperti peraturan mengenai peningkatan ekonomi, sosial, atau pelayanan publik,” kata Tandean.
Ia menambahkan, saat ini usulan raperda inisiatif DPRD Pulang Pisau ada empat yang nantinya ditambah dengan usan eksekutif sebanyak tujuh raperda yang akan diakomodir dan dibahas bersama.
“Usulan baru juga ada dari pihak eksekutif, salah satunya terkait Raperda cadangan pangan,” ujar Tandean.
Melalui momentum ini, tambahnya, hubungan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Tentu harapan kita bersama selalu terjalin kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka membangun daerah,” tutup Tandean.
Sementara, usai rapat dilaksanakan penandatanganan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota DPRD dan pihak eksekutif sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hadir oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, jajaran pemerintah daerah, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Rilis/Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya