Rabu , 8 April 2026

Bupati Ahmad Rifa’i Serahkan Bantuan Indukan dan Benih Ikan Papuyu-Gabus di BBI Gohong

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan daerah setempat, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan lokal.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan bantuan indukan serta benih ikan papuyu dan gabus oleh Bupati H Ahmad Rifa’i kepada masyarakat pembudidaya ikan di lokasi Balai Benih Ikan atau BBI di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Penyerahan bantuan kepada empat kelompok pembudidaya ikan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan produksi perikanan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani ikan di wilayah setempat.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa potensi perikanan air tawar, terutama ikan papuyu dan gabus, sangat menjanjikan jika dikelola secara optimal.

“Jadi, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk meningkatkan hasil budidaya, sehingga mampu menambah pendapatan keluarga,” ujar Bupati.

Selain itu, tambah Bupati, pemerintah daerah melalui dinas teknis (Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan), juga terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pembudidaya, agar teknik budidaya yang diterapkan semakin baik dan berkelanjutan.

“Sekali lagi bantuan ini upaya Pemkab Pulang Pisau untuk membantu kelompok-kelompok petani pembudidaya ikan, agar mereka bisa memiliki usaha mandiri,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau, Paridah Ernawati menyebut, bantuan berasal dari  Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT Mandiangin, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah kita mendapat bantuan dari BPBAT Mandiangin. Setelah kami melakukan konsultasi dan koordinasi ke mereka, langsung direspon dan realisasikan,” ujar Paridah.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa  kolam-kolam yang ada di lingkungan BBI Desa Gohong inipemancingan, bukan tempat atau wadah pemancingan, tepati tempat budidaya bibit ikan.

“Di kesempatan ini kami meluruskan kepada masyarakat bahwa BBI bukan tempat pemancingan, tetapi tempat budidaya bibit atau benih ikan,” sebut Paridah. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *