NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Badan Barkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar Audensi dan Sosiliasisasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan bersama Forkompinda, Kejakasaan, Kepala Pengadilan Kelas II B Buntok TNI, Polri dan Tokoh agama dan masyarakat. Acara di gelar di aula Setda Kabupaten Barito Selatan,, Rabu (06/07/2022).
Kepala BNNP Kalimantan Tengah mengatakan bagaimana menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) dan Perbup mengenai obat-obatan terlarang yang beredar di masyarakat yang contohnya obat batuk Komix dan Lem Fox yang dijual bebas di toko-toko bahan material, agar dibentuknya Satgas monitoring di daerah agar bahan tersebut terbatas untuk pembelian dan peruntukkan banyak kepada anak-anak di bawah umur yang tidak sesuai peruntukannnya.
Diharapkannnya agar Dinas Kesehatan dan Tenaga Medis berperan serta dalam menindaklanjuti peredaran obat keras di masyarakat agar resep dari obat itu bisa keluar dengan kontrol keluar masuk obat medis yang ketat.
“Sehingga tidak beredar bebas yang dipergunakan untuk bahan baku narkotika dan obat mabuk sejenisnya,” pungkas Kepala BNNP yang pernah Bertugas di BNN RI Pusat ini.
Untuk peran orang tua juga sangat penting mengontol pergaulan anaknya serta ITE medsos tentang pergaulannya agar tidak terjerumus di dunia narkotika dan bahan berbahaya lainnnya, dan dari penelitian Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia diketahui khususnya di Kalimantan Tengah kurang lebih ada 6.000 sampai 10.000 pecandu narkoba.
“Yang saat ini sudah memasuki jumlah yang cukup besar dan di Barsel dari 400 sampai 700 orang pecandu yang dari semua elemen masyarakat serta intansi pemerintah maupun swasta,” terang Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.
Hal ini, lanjutnya, merupakan perhatian kita bersama komponen Negara. Menurutnya BNNP datang ke Barsel agar bagaimana solusi mencegah dan memberantas dengan satuan terkait yaitu pemerintah daerah, TNI dan Polri meningkatkan sinergitas bersama BNN, Pengadilan, Kejaksaan, OPD bahu -membahu memberantas penyalahgunaan narkotika sesuai dengan intruksi Presiden tahun nomor 2 tahun 2022.
“Yang menyatakan seluruh komponen Bangsa, Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, kabupaten untuk Bersama-sama memberantas peredaran gelap Narkotika.” tegasnya.
Di tempat yang sama Sekda Barsel Eddy Purwanto mengharapkan untuk tahun depan sudah terbentuknya satgas monitoring BNNK Kabupaten Barsel dengan biaya operasional yang sudah dianggarkan.
“Dari hasil data BNNP sekda Barsel sangat terkejut dengan data yang pecandu di Barsel yang cukup banyak, Alhamdulillah juga beberapa bulan ini banyak serangkaian bandar di Barsel serta bandar luar daerah banyak tertangkap membawa narkotika berjumlah besar bagi Kabupaten Barsel ini dan sudah divonis setimpal dan perbuatannya,” tutup Eddy Purwanto. (stiv)