Rabu , 20 Agustus 2025
Sosialisasi Sehati di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas bersama Pelaku Usaha UMKM di Kapuas

Sosialisasi Sehati Kesempatan UMKM untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –  Sosialisasi Program Sepuluh Juta Sertifikasi Halal Gratis ( Sehati ) bersama Ketua Satgas Halal Provinsi didampingi  pendamping dari IAIN Aldy Pratama Putra, instansi terkait serta peserta dari UMKM di Kota Kuala Kapuas, pada Senin (3/9) pukul 09.30 WIB di Kantor Kementerian Agama Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Hadir dalam acara Sosialisasi Ketua Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Tuaini, M.Ag., pendampin dari dari IAIN Palangka Raya, Assisten II  Sekda Drs. Salman, Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Hamidan S.Ag.,MA., Ketua MUI Kapuas H Nuraini Sarji, Perwakilan dari Disdagperinkop UMKM, Dinas PMPTSP, Pemotongan Hewan, Dinkes dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, mumpung ada program ini semoga menambah semagat keyakinan dan acuan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas.  Kapuas termasuk prioritas dan ini merupakan kesempatan yang menjadi peluang bagi semua pelaku usaha di kabupaten Kapuas. Terlebih ini gratis dan Kapuas adalah kesempatan kelima yang dikunjungi oleh Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah dan pendamping IAIN Palangka Raya,

“Adanya pendamping juga merupakan kemudahan termasuk gratis. Semoga ini merupakan hal yang sangat membantu kelompok usaha. Pada kesempatan ini hadir pula dari instansi terkait seperti Dinas  Kesehatan, perijinan, Dinas Dagperinkop UMKM, serta yang dari Ekonomi Syariah,” sebut H Hamidan. S.Ag., MA.,

Drs H Tuaini Ismail  M.Ag., Ketua Tim Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah. Pengertian halal dikeluarkan oleh MUI seperti yang selama ini dikenal dalam beberapa produk. Kalau kita dari Satgas Halal Provinsi Kalimantan Tengah merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama, dan ada juga di Kabupten, khususnya Kabupaten Kapuas ini.

“Program Sehati adalah Program sepuluh juta sertifikasi halal gratis merupakan target kita. Ini gratisnya akan berakhir pada 19 Oktober 2022 ini karena ini sudah lama di gaungkan. Adanya program ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman serta mendapatkan kepastian halal untuk dunia usaha yang dikelola,” sebut H Tuaini.

Drs  H Nuraini Sarji menjelaskan memang dulu sertifikasi halal ini dikeluarkan oleh MUI tapi hanya terpusat di Jakarta serta dalam hal mendapatkan sertifikasi Halal ini prosesnya akan sulit. Untuk itulah maka dserahkan ke Kementerian Agama dengan pendampingan dari MUi. Karena dengan dipegang oleh Kemenag melalui satgas halal diharapkan lebih bisa memfasilitasi untuk mendapatkannya sertifikat tersebut, sebut H Nuraini Sarji. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *