Rabu , 20 Agustus 2025
Ilustrasi TBS Sawit

Harga TBS Kelapa Sawit di Kalteng Mulai Naik Per-September 2022

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Para pekebun Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah akhirnya bernafas lega. Pasalnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) Kelapa Sawit di Kalteng terus mengalami kenaikan.

Kenaikan harga TBS Sawit ini berdasarkan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit produksi petani pekebun tahun 2022 yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah

Rapat penetapan TBS tersebut dilakukan bersama tim penetapan harga pembelian TBS Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng untuk periode September 2022, yang digelar di Aula Dinas Setempat, Kamis (5/10/2022) kemarin.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.

Saat ditemui, Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R. Bdajuri mengatakan, harga TBS kelapa sawit produksi petani pada bulan September 2022 mengalami kenaikan dibandingkan harga pada bulan Agustus 2022 sebelumnya, ia berharap semoga keadaan seperti tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Alhamdulillah harga TBS periode September 2022 ini mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan sebelumnya. Sebagaimana yang menjadi dasar patokan kami adalah periode 10 sampai dengan 20 Tahun naik menjadi Rp. 2.280,22 dari harga sebelumnya Rp. 2.200,11,” ucap Rizky.

Ia berharap, dengan adanya rapat berkala ini agar semua pihak dapat aktif memantau perkembangan harga yang ditetapkan, terutama perusahaan yang telah mengirimkan laporan.

“Mudah-mudahan hasil rapat kali ini menjadi awal yang bagus, untuk perkembangan harga TBS kelapa sawit kedepannya,” tandasnya

Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, maka ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Provinsi Kalteng untuk periode bulan September 2022, pada umur tiga tahun Rp. 1.667,36, umur empat tahun Rp. 1.821,92, umur lima tahun Rp. 1.968,66, dan umur enam tahun Rp. 2.025,96.

Selain itu, umur tujuh tahun Rp. 2.065,79, umur delapan tahun Rp. 2.156,14, dan umur sembilan tahun Rp. 2.216,04. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10-20 tahun adalah Rp. 2.280,22 per Kg. Selanjutnya umur dua puluh satu tahun Rp. 2.277,05, umur dua puluh dua tahun Rp. 2.272,45, umur dua puluh tiga tahun Rp. 2.252,22, dan umur dua puluh empat tahun Rp. 2.252,22.

Sementara itu, harga minyak sawit (CPO) pada periode September 2022 sebesar Rp. 10.571,71 (per Kg + PPN) juga mengalami kenaikan bila dibandingkan periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp. 10.277,49. Sedangkan harga kernel (inti sawit) juga ikut naik menjadi Rp. 5.938,00 dari periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp. 5.139,48 dengan indeks “K” sebesar 87,01 persen. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *