Rabu , 2 Juli 2025
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran

Gubernur H Sugianto Sabran Ingin Kalteng Bebas Korupsi

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memiliki keinginan yang kuat agar Provinsi Kalimantan Tengah menjadi contoh bagi provinsi lain sebagai wilayah bebas dari korupsi.

“Saya berkeinginan kuat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Sebagai orang nomor satu di Kalteng, H Sugianto Sabran atas nama Pemprov Kalteng mengapresiasi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Senin (13/3/2023).

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ucap Gubernur Sugianto Sabran mengawali sambutannya.

Kegiatan yang sangat luar biasa ini digelar oleh BPSDM Prov. Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Alangkah baiknya ini digelar akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke Desa,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya, melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan tujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih lanjut Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, karena hanya dengan akhlak akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas.

“Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia, suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” bebernya.

Ia menekankan kepada Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.

“Saya perintahkan tim anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi melakukan korupsi, jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *