NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan ekspose pra Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Rabu (31/5/2023) secara daring.
Evaluasi dilaksanakan terhadap tiga lokus pada Pemerintah Provinsi yang terdiri dari Dinas Sosial, RSUD dr. Doris Sylvanus dan Samsat, sementara lingkup Kabupaten/Kota terdiri dari Dinas sosial, RSUD dan kecamatan. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis Suriani selaku pemimpin evaluator hadiri kegiatan tersebut dari ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Setda Prov. Kalteng Yosias dan Kepala Bagian Tatalaksana Setda Prov. Kalteng Jani Dwi Priambodo.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan PEKPPP.
Analis Pelayanan Publik KemenPAN RB Pandji Saputra mengatakan, pelaksanaan PEKPPP pada tahun 2023 akan menggunakan skema baru yang berbeda dari PEKPPP pada tahun-tahun sebelumnya. Terdapat tiga skema yang akan dilaksanakan pada PEKPPP tahun ini.
“Pada skema pertama, di tahun ini akan ada pembinaan melalui pemantauan di unit evaluasi. Selanjutnya skema kedua yakni dengan pelaksanaan PEKPPP mandiri akan didorong dengan melibatkan Biro Organisasi kementerian-lembaga dan Pemerintah Provinsi, serta Bagian Organisasi di Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai evaluator,” ungkapnya.
Skema terakhir, sambungnya, adalah PEKPPP khusus, dimana Kementerian PANRB akan turun langsung di wilayah prioritas pembinaan, yaitu Kepulauan Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta di BUMN sektor logistik seperti PT KAI, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT ASDP Indonesia Ferry. (MMC/nk-1)