NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk meminimalkan penyalah gunaan keuangan dan menghindari Gratifikasi, korupsi dan juga pungli diadakan bimbingan teknik keuangan se Kecamatan Bataguh. Acara diikuti oleh kepala desa, bagian keuangan desa dan bendahara desa serta Tenaga Akhli (TA) Hendrano, Pendamping Desa (PD) Rijali Rahman, Suyono dan Elise, Pendamping Lokal Desa Rio Permadi, Titi Yulianti dan Mitha Saraswati acara dibuka olah camat Bataguh Syuryadin SH, dilaksanakan Senin (10/7) pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk.
Bimbingan teknik keuangan yang panitianya diketuai Anugerah Perkasa Baboe yang juga Plt Sekcam Bataguh. Sedang pemberi materi berasal dari Dinas Inspektorat Kabupaten Kapuas. Untuk materi khusus terkait penyelenggaraan keuangan seperti laporan pertanggungjawaban dan lainnya disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Inspektorat Herribowo, SH., CFrA, dan untuk materi lainnya disampaikan Linda Rahmah, SE., Erliansyah, ST., dan Suprianto, S.Sos., MM.
Camat Bataguh Syuryadin Upaya untuk meminimalkan kesalahan dalam penyelenggaraan keuangan, agar sesuai dan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan. Maksudnya lebih mengenal mengetahui, untuk kemudian menjauhi hal yang dapat menyeret pada kesalahan jika tidak hari hati dalam pelaksanaan,
“Melaui acara ini kita bisa kenal langsung, atau dengan kata lain bisa lebih mengenal dengan Inspektorat yang sekarang dipimpin Pak Herribowo. Untuk membuka wawasan kita dalam hal permasalahan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan keuangan ini pak kadis berencana akan menerbitkan buku,” sebut Syuryadin.
Herribowo, SH., CFrA., dalam sesison ini mengharapkan dan kuga menginginkan adanya laporan keuangan yang sesuai dan relevan sehingga mengurangi resiko. Terhindar dari tuduhan korupsi. Pertama Tama tugas dari inspektorat adalah pencegahan korupsi lalu mencegah gravitasi dan jangan sampai gagal IT, dan upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin,
“Yang berhak melakukan audit adalah auditor dalam hal ini salah satunya adalah inspektorat. Saya nanti akan memberikan materi khusus tentang bagaimana membuat LPJ dan materi lain yang belum pernah saya sampaikan sebelumya. Pengalaman saya selama inspektorat ini nantinya akan saya tuangkan dalam sebuah buku sseeprti yang disampakan camat tadi,” ungkap Herribowo. (wan)