NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyebut akan banyak keuntungan jika usulan DPRD Kalteng kepada Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng untuk membuka akses jalan baru Pulang Pisau-Gunung Mas terwujud.
Salah satunya untuk memperpendek mobilisasi, membuka keterisoliasian daerah, dan mempermudah pelayanan adminitrasi di beberapa kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten, tanpa harus melewati Kota Palangka Raya seperti kondisi saat ini.
Selain itu poros jalan baru itu sangat strategis dalam rangka mendukung program nasional food estate yang berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
“Kita berharap juga jalan baru itu nantinya dapat digunakan untuk angkutan bertonase besar, untuk mendukung kegiatan food estate di daerah kita,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau, Senin (15/2/2021).
Ditambah lagi, ujarnya, food estate ini melibatkan dua Kabupaten yang melaksanakan yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, jika ada program jalan baru itu didukung semua pihak, tentu akan menguntungkan semua pihak pula.
”Tentu melalui akses jalan baru itu, akan terkoneksi sentra hulu dan hilirnya program food estate, sehingga hasil food estate dapat diolah dan dipasarkan dengan dukungan akses jalan baru ini,” kata Edy.
Jika semua itu bisa teratasi, maka lanjut Edy, Pemkab Pulang Pisau hanya tinggal memikirkan pembangunan akses infrastruktur lain, misalnya membuka ruas jalan sampai menuju ke Kecamatan Sebangau Kuala hingga ke wilayah Cemantan yang belum beraspal dapat fungsional.
”Kita tentu sangat mendukung sekali, dan untuk itu kita sedang menyiapkan dokumen tentang keberadaan ruas jalan itu, kondisi ril struktur lahan yang secara teknis melalui PU dan data-data tambahan yang diperlukan oleh Pusat. Harapan kita, melalui Kementerian PU, dan Balai Jalan dapat mengkoordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tukasnya. (nk-1)