NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Penyebaran Covid 19 hingga kini masih terus mengancam warga, baik di pedesaan maupun lingkungan kota. Hal ini memberikan rasa khawatir bagi pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, hingga kecamatan dan desa.
Untuk menyiasati penyebaran Covid 19 itu, salah satu desa yakni Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, membuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Rabu (3/2) pukul 14.00 WIB.
Pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro dihadiri oleh Taufik SE Kasi Trantib Kecamatan Bataguh, Kepala Desa Bangun Harjo, Sutomo, Sekdes Jare Made J.S, Babinsa Herri S dan Bhabinkamtibmas Aipda Ketut Arsane, dan perangkat desa lainnya.
Kepala Desa Bangun Harjo, Sutono dalam sambutan berterima kasih atas kesediaan camat Bataguh dan rombongan untuk berhadir membentuk posko PPKM Berskala Mikro di desa Bangun Harjo,
” Dengan kehadiran camat disela kesibukan tugas untuk datang ke Bangun Harjo ini merupakan satu kehormatan bagi kita semua, ditambah lagi pembentukan PPKM Berskala Mikro ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ungkap Sutono.

Camat Bataguh Syuryadin, SH, sebelumnya memohon maaf karena jadwal kegiatan pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini sedikit molor karena ada kesibukan kunjungan tim Monev Kecamatan Kapuas Timur yang dipimpin Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah,
“Mengingat pentingnya rencana pembentukan Posko PPKM di desa Bangun Harjo ini, kita tetap berusaha hadir walau terlambat untuk bisa selesaikan rencana yang sebelumnya sudah kita buat demi kepentingan pencegahan penyebaran Covid 19 ini,” ungkap Syuryadin.
Dengan dibentuknya PPKM yang di buat pada hari ini, lanjutnya, pihaknya berharap penanganan untuk masalah yang berhubungan dengan Covid 19, dari pendataan, pengawasan, serta hal lainnya, termasuk upaya penanganan, bisa ditanggulangi bersama, tutup Syuryadin. (nk-5)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya