”Untuk itulah, Bapak Gubernur juga kerap kali menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul,” imbuhnya.
Menurut Sekda, kegiatan ini merupakan sarana yang baik untuk mengukur sejauh mana kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting. ”Selain itu, momentum penilaian kinerja ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum tepat untuk melakukan evaluasi kinerja, serta untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah bekerja keras melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di daerahnya masing-masing, dalam siklus satu tahun berjalan,” jelasnya.
Sekda berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dan manfaat yang besar, khususnya bagi percepatan dan pencapaian target penurunan stunting di Kalteng. ”Apalagi upaya kita melakukan percepatan penurunan stunting menunjukkan progres bagus. Angka Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 sebesar 23,5 persen, turun 3,4 persen dibanding tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, kabupaten/kota yang dilakukan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi sesi I ini yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kabupaten Katingan.
Nampak hadir Bupati/Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait, Sekretaris TPPS Prov Kalteng Linae Victoria Aden, serta seluruh anggota TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (MMC/nk-1)