NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Kelangkaan elpiji 3 kg yang selama ini dikeluhkan oleh warga masyarakat, menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Khususnya pada Pemerintahan Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Dengan melaksanakan rapat koordinasi dan konsulidasi di Kantor Kelurahan Selat Utara Jalan Handel Usang Kuala Kapuas Selasa (7/5) pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam acara Koordinasi dan konsulidasi ini dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM) Kapuas,
Apendi yang diwakili Kepala Bidang Metereologi dan Tertib Niaga Sumarno, S.Pd.,M.Pd., Lurah Selat Utara Rahmat M Noor, SP., MA., Babinsa Andri M perangkat Kelurahan Selat Utara, Ketua RW dan RT serta para pengelola pangkalan gas elpiji 3 kg sewilayah Kelurahan Selat Utara.
Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kapuas, Apendi melalui Kepala Bidang Metreologi dan Tertib Niaga Sumarno, S.Pd., M.Pd., menjelaskan dari pengamatan dilapangan ditemui pangkalan sudah menjual dengan harga standar tapi kita tetap melakukan pengawasan. Untuk distribusi ke lain tempat, jika terindikasi ada, kita mengambil tendakan. Sementara ini masih dalam pengawasan. Kalau terbukti terindikasi akan diambil tindakan. Kita sarankan pada agen jangan melebihi harga yang ditetapkan,
” Harapan kita semua, semoga dalam waktu singkat akan normal. Tetapi pengawasan akan terap kita lakukan. Bidang Metreologi dan tertib niaga ini walaupun tupoksi sebenarnya lebih pada fokus pada pengawasan masalah takaran dan ukuran, namun untuk tertib niaga menjadi kewenangan kita juga,” terang Sumarno.
Lurah Selat Utara Rahmat M Noor menjelaskan antisipasi kita dengan mengadakan kordinasi dan konsulidasi pada hari ini adalah untuk menghindari komentar miring dalam media sosial dan menghindari hal yang tidak diinginkan dalam peredaran gas elpiji 3 Kg. Pangkalan berdiri adalah karena usulan warga, dengan adanya pengumpulan KTP yang ditindak lanjuti dengan berdirinya pangkalan salam satu wilayah. Agen tidak boleh melayani masyarakat karena itu didistribusikan pangkalan,
” Jika tidak sesuai antara permintaan dengan jumlah yang datang disitulah akan terjadi kelangkaan. Karena distribusi akan tidak sesuai akibat adanya pelanggaran. Untuk itu nanti pangambilan bukan berdasarkan KTP lagi. Tapi didata ulang oleh masing masing RT lalu dibuat Kartu Kendali. Karena kalau KTP bisa jadi satu rumah ada beberapa KTP,” ungkap Rahmat M Noor.
Rahmat menambahkan untuk semua agen maupun pangkalan supaya mendahulukan pelayanan masyarakat dulu agar terpenuhi, jangan masyarakat setempat hanya melihat barang datang, tapi tidak kebagian karena bukan untuk mereka warga sekitarnya. Karena itulah pertemuan ini untuk kita bersama kedepannya, sama sama mengawasi dan memberi solusi untuk terpenuhinya kebutuhan elpiji ini. Hal ini bisa menjadi contoh, kalau nanti dengan baik bisa diterapkan, pungkas Rahmat M Noor. (wan)
