Rabu , 2 Juli 2025

Elpiji 3 Kg Subsidi Takkan Dikeluhkan Jika Sesuai Aturan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Gas Elpiji dengan warna hijau ukuran 3 kg yang banyak dikeluhkan masyarakat yang tidak mendapatkan atau tidak kebagian sebagai barang langka atau kalau ada mahal, ditanggulangi oleh dinas Dagperinkop dengan melakukan Kegiatan Pasar Penyeimbang dimulai 13 sampai dengan 17 Mei 2024.

Kegiatan dilaksanakan di tempat yang akan mudah dijangkau oleh masyarakat terdekat yang memerlukan seperti Lokasi Lapangan Bukit Ngalangkang Jalan R Suprapto pada (13/5). Kemudaian di Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 pada Selasa (14/5) Berlanjut di Kejaksaan Negeri Kapuas pada (15/5) kemudian Kantor Dinas Dagperinkop UKM Jalan Tambun Bungai dan terakhir di Markas Kodim 1011 / KLK dengan masing kuota sekitar 300 tabung gas Elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi untuk warga tidak mampu (miskin).

Dalam pengamatan selama dua hari berjalan, bisa dilihat dan disimpulkan, jika seandainya elpiji 3 Kg bersubsidi ini, diperuntukan untuk warga tidak mampu, dengan masing masing mendapatkan porsi sesungguhnya bukan untuk komersial.

Maka tidak akan terjadi kekurangan dalam pendistribusian atau dalam pembagian. Misalnya ada satu keluarga memiliki beberapa KTP lalu masing masing membeli, artinya itu bukan kebutuhan yang diharapkan tapi sudah upaya keuntungan pribadi.

Lalu ada yang berpenghasilan lebih dari 3 juta rupiah perbulan tapi menjadi pemakai barang yang bersubsidi seperti Elpiji 3 Kg ini atau bahkan dalam usaha berhubungan dengan makanan, seperti Rumah Makan membeli dan menyetok gas secara berlebihan untuk keperluan komersial padahal orang yang mampu, mengambil hak orang tidak mampu sehingga tidak kebagian.


Sebagai pelaksana kegiatan pasar penyeimbang penekan inflasi tahun 2024 Kabupaten Kapuas Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Dagperinkop UKM ) Kapuas, Kepala Dinas Apendi, SKM., MM., melalui Kepala Bidang Metreologi dan Tertib Niaga Sumarno, S.Pd., M.Pd., mengatakan upaya melakukan pasar penyeimbanang untuk menekan inflasi ini dibeberapa tempat diadakan adalah upaya menjawab keluhan dari masyarakat akan kelangkaan. Kalau harga tinggi itu tidak ada, tapi kalau dapat dari warung atau pengecer wajar, karena sudah melewati tangan beberapa kali. Sistem dagang tentu saja melonjak,

” Kalau dari agen atau pangkalan tentu akan kita lakukan penindakan. Makanya ini kita melakukan pasar penyeimbang sebagai upaya. Dari dua kali pelaksanaan ini bisa terbaca penyebab kenapa jadi susah didapat warga kurang mampu, yang mampu banyak mengambil, dan ada penumpukan serta adanya pengguna dengan kebutuhan banyak seperti Rumah Makan yang mampu,” terang Sumarno.

Ditambahkan Sumarno lagi, elpiji subsidi 3 kg ini masing masing Kabupaten beda plastik penutupnya, itupun ada yang pernah ditemukan karena lupa mengganti beredar dilain daerah dengan harga tinggi,

“Ada yang mengusulkan rajia untuk penjual makanan yang menggunakan gas 3 kg sebenarnya mampu, hal itu tentu saja kita harus memiliki dasar semacam aturan pemerintah misal perbup untuk melakukan kegiatan tersebut,” pungkas Sumarno. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *