Rabu , 20 Agustus 2025
Penyerahan ST Tim Pemeriksaan

Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur

NUSAKALIMANTAN.COM, Tamiang Layang – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan tengah melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (4/6/2024) bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang dipimpin oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Madya Hendra yang hadir mewakili Inspektur Daerah Prov. Kalteng, disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Barito Timur Arie Panan P. Lelu serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Timur.

Dalam pengantarnya, PPUPD Ahli Madya Hendra menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kedatangan Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Prov. Kalteng selaku organisasi perangkat daerah pembantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melaksanakan salah satu fungsinya.

“Fungsi tersebut yaitu melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diminta kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan. Sehingga hasil pemeriksaaan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Barito Timur Arie Panan P. Lelu dalam sambutannya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, serta memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memenuhi segala kebutuhan Tim Pemeriksa, baik keperluan data/dokumen dan keperluan lain untuk menunjang kegiatan pengawasan.

“Pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Prov. Kalteng mengenai Arah Kebijakan dan Agenda Pembangunan Nasional terkait Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Prevalensi Stunting, Pengendalian Inflasi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintah dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informatika, Sosial serta Lingkungan Hidup,” bebernya. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *