NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo kembali melantik 16 kepala desa (Kades) di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah, Sabtu (10/4/2021).
Pelantikan dilaksanakan di aula Kecamatan Banama Tingang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di kecamatan Kahayan Tengah, terdapat dua desa yakni Desa Sanggalang atas nama Kades terpilih Ardiansyah, dan Desa Petuk Liti atas nama Kades terpilih Nego.
Sedangkan di Kecamatan Banama Tingang terdapat 14 desa, antara lain Desa Manen Paduran dijabat Kades Medianie, Desa Manen Kaleka atas nama Astin, Desa Lawang Uru atas nama Idoe Dasit, Desa Hurung atas nama Oktomiraya, Desa Hanua atas nama Yaprin, Desa Tambak atas nama Risrila, Desa Kasali Baru atas nama Yomo Leri, dan Desa Pahawan atas nama Indra Susanto.
Kemudian Desa Goha atas nama Arsoni, Desa Bawan atas nama Untung S.Pd, Desa Tumbang Terusan atas nama Lindayadia, Desa Pandawei atas nama Yetro, Desa Tangkahen atas nama Bici, dan Desa Pangi atas nama Yunneri.
Dalam sambutannya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan pelaksanaan Pilkades serentak 18 Maret 2021 yang diikuti 45 desa se-Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan sukses sesuai harapan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPD dan panitia Pilkades yang telah bekerja tulus dan ikhlas sehingga terpilihnya kades sesuai pilihan dan harapan masyarakat yang memiliki etos kerja, karakter yang beriman dan bertaqwa serta mampu bersikap jujur dan adil,” ungkap Edy.
Dia juga berharap agar Kades terpilih dapat bekerjasama dan mendukung kebijakan dan strategi pembangunan desa dalam mewujudkan tujuan pembangunan salah satunya melalui program Food Estate, dimana program Food Estate merupakan upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional, sebagai langkah antisipasi menghadapi adanya krisis pangan terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga : Tiga Belas Kades Terpilih di Tiga Kecamatan Dilantik
Edy juga mengatakan akan terus berupaya memperhatikan kesejahteraan aparatur desa sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun desa. “Kita sudah membuktikan dengan nilai penghasilan tetap dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pulang Pisau tertinggi se-Kalimantan Tengah di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Harapan kami, nilai yang tersebut sejalan dengan perbaikan kiberja aparatur desa dan BPD,” ucapnya.
Edy juga mengingatkan kepada para Kades, khususnya Kades yang baru saja dilantik bahwa Kades tidak dapat memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diminta kepada Camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa sehingga pemerintah Desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Diakhir sambutan Edy juga berpesan agar Kades yang baru dilantik mampu bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun komunikasi, harmonisasi dengan masyarakat setempat. “Tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya. (nk-1)