NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Daerah Prov. Kalteng mengikuti Kuliah Umum di Lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dengan tema “Building a Sustainable Future : Dialogue on Social and Environmental Justice in Kalimantan”, bertempat di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/9/2024).
Kuliah ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fisipol UMPR Irwani dan mengundang Narasumber dari Universitas Bonn Jerman Prof. Dr. Kristani Grobmann, yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa Fisipol baik dari jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2), serta tujuh orang PNS Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.
Dalam pengantarnya, Dekan UMPR Irwani menyampaikan bahwa Kalimantan merupakan salah satu wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun juga menghadapi berbagai tantangan sosial dan lingkungan.
“Keadilan sosial dan lingkungan adalah dua aspek yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring yang ditemui secara terpisah menyambut baik dan mendukung penuh kuliah umum yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Palangka Raya tersebut, dan dengan keikutsertaan PNS Inspektorat Daerah Prov. Kalteng pada kuliah umum ini selain dapat meningkatkan komptensi, diharapkan juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“PNS Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa meningkatkan pengembangan kompetensi, baik dari Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsionalnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 49, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” pungkasnya. (MMC/nk-1)