NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Korupsi adalah sesuatu yang menghambat dan menggerogoti serta meruntuhkan pembangunan, mencegah hal tersebut Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat kerja persiapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024 -2025. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10).
Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring, SH.,MH., CGCAE., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik baik dari provinsi maupun kabupaten. Serta 39 Kepala Desa yang akan diusulkan menjadi desa anti korupsi beserta perangkatnya.
Sebagai narasumber Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Gerhard Harryjul, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa DPMdes Provinsi Kalimantan Tengah Bernie Saputra, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalundangan Tengah Erwindy, Kepala Desa Bagendang Hilir Kotim Karliansyah, serta narasumber dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Intinya kegiatan Rapat Koordinasi ini untuk
memberikan pemahaman kepada desa-desa yang diusulkan mengenai tahapan-tahapan dalam program Desa Anti Korupsi, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam implementasi program ini. memberikan bekal 39 desa yang diusulkan dari 13 kabupaten dengan informasi dan pedoman untuk mengikuti tahapan menuju Desa Anti Korupsi. Memperjelas pembagian tugas dan peran perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten dalam mendukung desa yang di nominasikan.
“Pembangunan di desa harus melibatkan peran aktif masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan,” sebut Saring mewakili Sekda Provinsi dan sebagai Inspektorat Daerah.
Camat Bataguh Syuryadin, SH saat dihubungi Sabtu (26/10) melalui WhatApp mengucapkan terima kasih atas dipihnya salah satu desa yaitu desa Sei Jangkit menjadi nominasi perluasan desa anti korupsi. Hal ini tentu saja menjadi contoh kedepannya menjadikan desa anti Korupsi dan mempersiapkannya,
” Harapan kita semoga terwujud pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi,” harap Syuryadin
Sebelumnya Kepala Desa Sei Jangkit H Hamdi ditemui di Kantor Desa Sei Jangkit Jalan Kolam Kiri mengatakan kita harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjadi perluasan desa anti korupsi yang dilaksanakan KPK bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah ini, kita temasuk nominasi bersama Desa
Bungai Jaya dengan Kades
Ali Mustafa dan Handiwung yang kadesnya teman kita juga Kelana Putra,
” Nantinya akan diambil yang terbaik bersaing dengan 39 desa se Kalimantan Tengah. Merupakan tugas yang harus kita kerjakan dalam mempersiapkan segala hal seperti yang telah di paparkan dalam rapat kordinasi yang dilaksanakan kemarin. Mudah mudahan kita dan Pemerintahan Desa Sei Jangkit dapat menjalankan dengan baik kepercayaan yang diemban ini,” ungkap H Hamdi. (wan)
