NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dua tahun lalu tepatnya 23 Mei 2019 di Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas dilanda wabah keracunan massal saat berbuka puasa, kini, Selasa (20/4) pukul 22.00 WIB, di Desa Lamunti RT 04, Kecamatan Mantangai wilayah kabupaten Kapuas dilanda kejadian serupa.
Kejadian keracunan itu terjadi saat berbuka bersama warga sekitar di Mushola Miftahul Jannah Desa Lamunti.
Dihadiri kurang lebih 30 warga dengan jadwal pemberi takjil berbuka secara bergiliran pada semua warga. Pada giliran berbuka saat itu adalah Kadir, Dadie, Wawandra, Juandi dan Roliansyah. Masing-masing menyumbangkan makanan yang berisikan nasi putih lauk telur dengan dimasak merah dan mie kriting telor yang dioseng. Kemudian takjil tersebut dibagikan sebelum acara buka bersama.
Masyarakat yang berbuka saat itu ada sebagian yang dimakan dimushola dan sebagian ada yang dibawa pulang oleh warga. Sekitqr jam 22.00 WIB sebagian warga berdatangan ke puskesmas Desa Lamunti dengan keluhan pusing, sakit perut dan diare.
Adapun warga yang mengalami keluhan pusing, sakit perut dan diare berjumlah 15 orng dan dirawat di puskesmas lamunti sebanyak 13 orng dan 2 orang dirawat di rumah dan yang dinyatakan sembuh 2 orang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI membenarkan adanya peristiwa keracunan yang dialami warga desa Lamunti
Untuk barang bukti berupa sempel makanan sedang di uji oleh lab Dinas Kesehatan Kapuas di RT 4 setelah diduga menyantap makanan setelah berbuka puasa,
“Untuk selanjutnya guna penelitian lebih lanjut, sampel makanan sebagai barang bukti diuji oleh dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas,” terang Iptu Catur Winarno. (nk-5)