NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Korupsi adalah sesuatu yang menghambat dan menggerogoti serta meruntuhkan pembangunan. Untuk mencegah hal tersebut Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Kerja (Raker) persiapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024 -2025.
Pada saat Raker tersebut Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring, SH.,MH., CGCAE., dan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik baik dari provinsi maupun kabupaten. Serta 39 Kepala Desa yang akan diusulkan menjadi desa anti korupsi beserta perangkatnya mengikuti kegiatan tersebut.
Untuk Kabupaten Kapuas Ada 3 (tiga) Desa yang diusulkan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2024. Desa tersebut adalah Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh dan Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak.
” Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung serta mensukseskan Program dari KPK RI di Wilayah Provinisi Kalimantan Tengah ini berupa Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, yang merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang berperspektif antikorupsib dan mendorong desa serta segenap masyarakatnya agar lebih berpartisipasi aktif dalam Pembangunan,” ungkap Riduan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kapuas saat ditemui Senin (25/11) di Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.
Lebih lanjut Riduanto mengatakan ada terdapat lima yang menjadi penilaian diantaranya penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,
“Setelah dilakukan Verifikasi dan Observasi terhadap tiga desa yang diusulkan, maka tim replikasi dapat menilai dan menetapkan satu desa diantaranya untuk diusulkan ke KPK RI menjadi calon desa percontohan antikorupsi di Kabupaten Kapuas. Tentu saja akan ada bimbingan teknis bagi kepala desa, sekdes dan perangkat desanya pada bulan Maret-April 2025 dan dilakukan Monev perkembangan hasilnya. Dan jika berhasil maka akan diberikan penganugrahan Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI dan Pemprov Kalteng,” pungkas Rudianto.
Dari hasil yang diperoleh setelah survey dan juga penilaian, nilai tertinggi didapat oleh Desa Bungai Jaya. Desa yang berada di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Basarang KM 9 berbelok ke arah utara yang merupakan pintu gerbang masuk ke wilayah pusat Pemerintahan Desa.
Desa Bungai Jaya ini adalah desa yang sarat prestasi dan berstatus desa mandiri, mewakili lomba di tingkat nasional yaitu Lomba Tekhnologi Tepat Guna (TTG) bidang pertanian alat pemupuk otomatis, desa ketahanan pangan, kampung KB, Kampung Pancasila, desa binaan kantor Immigrasi kelas I non TPI Palangka Raya, desa anti Politik uang, rumah restorative justice dan segudang prestasi. membanggakan dari desa ini. Sebelumnya desa ini juga pernah juga dipersiapkan desa menjadi desa wisata kuliner karena banyak perkebunan sayur dan pertenakan yang bisa menjadi objek wisata langsung makan ditempat.
Camat Basarang Eko Dharma Putra mengapresiasi atas terpilihnya Desa Bungai Jaya yang berada di wilayah Kecamatan Basrang yang dipimpinnya, sebagai acuan dan sekaligus motivasi bagi desa lainnya di Kecamatan Basarang maupun wilayah lainnya, sebagai untuk menerapkan apa yang menjadi acuan untuk menjadi perluasan anti korupsi seperti yang telah ditetapkan KPK RI ini, ungkap Eko Dharma Putra.
Sementara Kepala Desa Bungai Jaya Ali Mustafa mengatakan dengan perolehan yang telah dicapai ini tentu saja harus dipersiapkan sebaik mungkin. Terlebih akan diikutkan dalam Bimtek pada tahun 2025 nanti. Termasuk juga mengusahakan perolehan poin yang lebih baik lagi agar bisa bersaing dengan perwakilan desa dari daerah lainnya,
” Dengan berbagai prestasi Desa Bungai Jaya yang juga merupakan desa berstatus Mandiri ini, kita menyadari mempertahankan itu lebih berat dari meraih sebuah prestasi,” pungkas Ali Mustafa. ( wan )
