Kamis , 21 Agustus 2025

Koperasi Merah Putih Desa Bangun Harjo terbentuk Memberdayakan Warga berpengalaman

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menindaklanjuti instruksi presiden tentang pembentukan koperasi desa merah putih, Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh melaksanakan musyawarah desa khusus pada Senin (26/5) yang dilaksanakan di Kantor Desa Bangun Harjo Jalan Ray 3 RT 03 Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh.

Hadir dalam musyawarah desa khusus Camat Bataguh Syuryadin, SH., Kepala Desa Bangun Harjo Sutono Sekretaris desa Jare Made dan perangkat desa lainnya, Kepala BPD dan Anggota, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping desa Suyono, Pendamping Lokal Desa Wiwik Qomariah, Meytasaraswati dan Titi, mantir desa, Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan lainnya.

Camat Bataguh Syuryadin mengatakan
dasar Hukum dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah intruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan merah putih. Dimana koperasi merah putih tersebut bertujuan membantu ketahanan pangan dalam setiap desa. Karena dengan kuatnya ketahanan pangan maka akan mendongkrak segala bidang, baik iekonomi, sosial dan budaya. Pengurus dari koperasi merah putih ini kita harapkan adalah orang yang bebas, dalam artian bebas dari segala hal yang membebani pekerjaaannya, maupun antar pengurus tidak ada ikatan keluarga. Koperasi ini untuk pengurus nanti akan didampingi oleh Dinas Dagperinkop UKM dalam menjalankan fungsinya,

” Kades, pendamping desa dan BPD nantinya melekat sebagai pengawas. Jadi ototmatis, tanpa di SK kan lagi. Untuk badan usaha nanti dibahas dalam rapat tersendiri. Ada contoh satu desa didalam Kecamatan Bataguh ini, koperasi sudah jalan bahkan surplus sehingga bisa membantu warga dalam bidang pendidikan. Koperasi tentu harus ada modal awal, modal itu adalah simpanan pokok,iuran wajib dan sukarela. Presiden kita rencana memberikan plapon sekitar 3 Milyar. berdasarkan keperluan pengajuannya,” terang Suryadin.

Kepala Desa Bangun Harjo Sutono membuka acara Musdesus pembentukan koperasi merah putih ini dengan menyampaikan sambutan dan permintaan. Kades juga sebelumnya meminta maaf karena rapat ini sempat tertunda. Disebabkan adanya beberapa kesibukan diantaranya pertemuan seluruh kades di Palangka Raya membahas tentang Koperasi merah putih ini. Pembentukan koperasi ini wajib. Makanya kita segera melaksanakan. Siapapun nanti jadi ketua keseriusan dari pengurus kita minta danbmeluangkan waktu untuk melaksanakan tugas dengan baik. Kandidat tentu kita mencari warga kita yang berpengalaman untuk diberdayakan,

” Setelah ada kepengurusan nanti bisa mengajukan proposal berdasarkan keperluan dan tentu saja berdasarkan hasil verifikasi. Setelah verifikasi akan dipenuhi pengajuan sesuai ketentuan dari tim verifikasi tersebut. Memang plafon ada sampai 3 Milyar tapi tetap dilakukan penilaian. Dana yang diberikan adalah pinjaman, yang tentu saja ada pengembalian. Proses dari pembentukan, pendaftaran, dan lainnya bisa berproses sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkap Sutono.

Koperasi Merah Putih Bangun Harjo akhirnya memilih Ketua Sabarudin yang punya pengalaman menjadi pimpinan di perusahan sawit dengan wakil ketua Bidang Keanggotaan Erna Widayanty, wakil ketua bidang usaha Supriyanto, sekretaris I Wayan Krisna Adipatana, Bendahara Wasino, pengawas Kades Sutono, BPD Muslimat dan Ngadiman dari tokoh masyarakat atau mantir. Simpanan pokok anggota disepakati Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 perbulan. Simpanan suka rela akan dibahas setelah rapat berikutnya antar anggota. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *