NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah heboh dengan adanya pengambilan buah sawit di lahan Hutan Lindung salah satu desa yang berada dalam area Perkebunan Besar Sawit PT Graha Inti Jaya (GIJ) Untuk antisipasi dan pemahaman, dilaksanakan Sosialisasi dan konsulidasi tentang hutan lindung dan bagaimana pemanfaatan untuk masyarakat. Acara dilaksanakan di Aula PT GIJ pada Senin ( 16/6) pukul 09.30 WIB.
Dalam acara sosialisasi dan konsulidasi ini unsur Tripika dari Kecamatan Mantangai dihadiri Camat dengan Perwakilan Camat Mantangai Cawi, Kapolsek Mantangai AKP Untung Basuki, SH bersama anggota., Perwakilan Danramil 1011 – 08 / Mantangai dan anggota, Dewan Adat Dayak, Kadamangan Mantangai, Kepala Desa Tarantang Amir, Kepala Desa Kaladan Sugianto, Kepala Desa Sungai Kapar Andayadi Kepala Desa Lamunti Ariwung dan Kepala Desa Manusup Rinto dan Antanudin serta beberapa tokoh masyarakat.
Perwakilan dari PT Graha Inti Jaya Dicky Ginanjar mengatakan perusahaan ingin sekali hidup berdampingan dalam keharmonisan, dan tidak ada saling merugikan. Dengan komitmen dan aturan aturan serta perundang undangan, diawasi oleh pemerintah. Perusahaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan berbagai pihak dengan dasar tujuan yang baik, diharapkan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Undangan ini adalah dari pihak Kecamatan Mantangai dan perusahaan cuma mempasilitasi. Adanya kegiatan yang dianggap kurang baik yang telah terjadi, kita harap bisa diselesaikan bersama dan duduk satu meja, Itulah dasar dari pertemuan atau sosialisasi yang kitavlaksanakan pada hari ini,
“Objek lahan yang kemarin dipanen oknum masyarakat termasuk dalam lahan Tanah Kas desa, salah satu desa dalam wilayah hamparan perkebunan PT GIJ. Hal tersebut akan mengurangi income masyarakat desa dalam memperoleh kas desa. Makanya pada hari ini kita lakukan sosialisasi dan konsultasi. Kita berharap akan ada asumsi yang lebih baik. Juga sebagai perusahaan bisa berkomitmen dengan baik dengan masyarakat melalui pertemuan dihadiri dari berbagai unsur, ” ungkap Dicky.
Kapolsek Mantangai AKP Untung Basuki mengatakan kita menginisiasi kegiatan pada hari ini dengan tujuan adalah untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman untuk masyarakat. Dengan menghadirkan kepala desa, dimana dalam wilayahnya terdapat hamparan perkebunan Sawit dari PT Graha Inti Jaya. Agar masyarakat mengetahui peraturan. Lalu kemudian bisa memahami dan manjadi acuan dalam bertindak,
” Saat ini satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) yang tugasnya adalah melakukan pengawasan. Namun dalam melaksanakan tugas mereka ada acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugasnya. PT GIJ benar ada menyerahkan kawasan perkebunan yang disinyalir termasuk Hutan Lindung. Tujuan penyerahan untuk diverifikasi oleh tim satgas PKH. Maka dari itu tunggu hasil dari verifikasi. Dan akan ada aturan mengenai peraturan tentang hutan lindung dan apa yangenjadi hak dan kewajiban.
Dalam diskusi Antanudin memohon kejelasan tentang hutan lindung agar setelah diserahkan dan telah menjadi pengawasan satgas PKH maka sama sama menunggu setelah proses verifikasi. Termasuk PT GIJ jua. Yang segera mendapatkan penjelasan dari PT GIJ maupun Kapolsek Mantangai serta ditanggapi pula oleh anggota TNI yang notabenenya termasuk tim satgas PKH yang akan bersama sama menjaga dan melindungi, hingga nanti hasil dari verifikasi selesai. Termasuk dari PT GIJ juga menyampaikan hal yang senada. Dalam kesempatan ini manajemen PT GIJ menjelaskan juga termasuk dalam pemenuhan permintaan warga masyarakat lainnya kita akan coba akomodir. Tetapi tentu saja menyelesaikan dengan kondisi lapangan. ( Wan )
