NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor daerah setempat, (20/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i bersama jajaran Dinas Pendidikan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, serta undangan dari lintas sektor termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Oleh karenanya, Pemkab Pulang Pisau berkomitmen penuh untuk meningkatkan akses, kualitas, serta pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.
SPMB tahun 2025 dirancang dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi, dengan harapan semua anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas di sekolah negeri sesuai domisili, prestasi, maupun jalur lainnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk memastikan proses SPMB berjalan lancar, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya peran teknologi dalam pelaksanaan SPMB. Dengan sistem berbasis digital, diharapkan proses seleksi calon peserta didik dapat berlangsung secara efisien, cepat, serta meminimalisir potensi praktik yang tidak transparan.
“Melalui kegiatan ini, mari kita kawal bersama agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan dengan jujur, adil, dan memberikan kesempatan terbaik bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus daerah,” tutur Bupati di akhir sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal strategis guna menyukseskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara tertib, profesional, dan berpihak pada masa depan pendidikan anak-anak Kabupaten Pulang Pisau. (Rilis/Abdmanan)