Rabu , 16 Juli 2025
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat melakukan penandatanganan berita acara hasil Rakor Gubernur Daerah Penghasil Sumber Daya Alam di sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan

Wagub Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Wujudkan Pembagian DBH SDA yang Adil untuk Percepatan Pembangunan Daerah

NUSAKALIMANTAN.COM, Balikpapan – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”. Kegiatan ini digelar di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (09/07/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas ud, dan dihadiri oleh sejumlah gubernur dan wakil gubernur dari provinsi-provinsi penghasil sumber daya alam. Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan suara dan memperjuangkan keadilan dalam pembagian DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Usai mengikuti rakor, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa forum tersebut sangat penting dalam mengoptimalkan capaian DBH khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Menurutnya, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi DBH yang diterima daerah penghasil relatif kecil.

“Forum ini menyatukan komitmen bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam pembagian DBH kepada daerah penghasil,” ujar Edy Pratowo.

Ia juga menyebut bahwa beberapa provinsi penghasil sumber daya alam mendorong agar pembagian hasil dilakukan secara adil, sehingga DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan dapat memperkuat fiskal daerah.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, apalagi kini ada efisiensi. Dana Bagi Hasil harus dibagikan secara adil kepada daerah penghasil. Sebagai contoh, untuk Kalimantan Tengah, masih terdapat kekurangan bayar DBH tahun 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih dari Rp625 miliar. Ditambah lagi dengan dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas (BMK), sebesar lebih dari Rp300 miliar. Jika seluruhnya dapat direalisasikan, maka potensi DBH yang diterima Kalimantan Tengah bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun,” jelas Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa apabila DBH tersebut bisa dibagi secara optimal kepada daerah penghasil, maka akan sangat membantu menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat koordinasi ini 12 Kepala Daerah Provinsi di Indonesia serta perwakilannya, diantaranya Provinsi Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Riau dan Maluku Utara.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Rakor Gubernur Daerah Penghasil Sumber Daya Alam di sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan oleh semua Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir, bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang ditutup dengan foto bersama. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *