NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri seluruh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekda Septedy, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Perwakilan Forkopimda juga tampak hadir.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD, Didi Hartoyo, membacakan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil evaluasi legislatif atas pelaksanaan program dan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2024.
“Kebijakan fiskal daerah harus tetap selaras dengan RPJMD 2024–2026. Namun perlu penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi agar tata kelola pemerintahan lebih efektif,” tegas Didi.
DPRD juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia secara merata dan berbasis kompetensi, serta mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam aspek fiskal, DPRD menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari pajak, retribusi, maupun potensi pendapatan lainnya. Menurut Didi, peningkatan PAD sangat penting demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Rekomendasi lainnya menyoroti pentingnya efektivitas dalam belanja daerah, agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
DPRD juga mendorong Pemkab Kapuas untuk menyusun perencanaan aksi daerah yang konkret dan terukur, serta menciptakan program-program inovatif dan visioner.
“Tujuannya adalah membuka peluang mendapatkan dana pusat seperti DAK, hibah, maupun bantuan sosial. Ini juga menjadi upaya agar Pemkab bisa memperoleh penghargaan nasional,” pungkas Didi.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan penting bagi Pemkab Kapuas dalam penyusunan kebijakan tahun berjalan dan mendatang. (MMC/nk-01)