Senin , 6 Oktober 2025
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

DPRD Kapuas Gelar Reses Serentak di Lima Dapil

NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Agenda ini merupakan bagian penting dari tugas dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa kegiatan reses akan berlangsung selama beberapa hari dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD dari lima Dapil yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Semua Anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan turun langsung ke lapangan, melaksanakan reses di dapilnya masing-masing,” ujar Ardiansah.

Pembagian Lokasi Reses Dapil I: Kecamatan Selat, Dapil II: Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III: Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Telawang, dan Mandau Telawang, Dapil IV: Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung, Dapil V: Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur, dan Kapuas Kuala.

Ardiansah, yang juga mantan Damang ini, menekankan bahwa kegiatan reses tidak hanya dimaksudkan untuk menjaring masukan, tetapi juga sebagai media menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.

“Melalui reses ini, kami bisa mendengarkan langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat, serta memberikan penjelasan atas program-program yang sedang dilakukan pemerintah daerah,” terangnya.

Dengan reses ini, DPRD Kapuas berharap dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (MMC/nk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *