NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kuala Kapuas mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Keberadaan MPP ini dinilai akan menjadi lompatan besar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengapresiasi inisiatif Pemkab tersebut. Menurutnya, pembangunan MPP merupakan langkah konkret menuju peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini akan sangat membantu masyarakat. Kita tidak lagi perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen atau layanan. Semua tersedia dalam satu lokasi,” ujarnya.
Didi menjelaskan, dengan konsep “semua layanan satu pintu”, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas yang berbeda-beda hanya untuk mengurus dokumen seperti KTP, akta, BPJS, bantuan sosial, dan sebagainya.
“Misalnya mau urus KTP, biasanya ke Disdukcapil. Mau tanya bantuan, harus ke Dinsos. Nah, dengan adanya MPP, cukup ke satu lokasi, semua bisa dilayani,” jelas politisi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan MPP bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga wujud nyata reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas, yang semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung dan berharap rencana ini segera terealisasi, agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” imbuhnya.
MPP nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dalam satu gedung. Ini juga diharapkan mendorong transparansi, kecepatan layanan, serta kenyamanan warga dalam mengakses hak-hak administratifnya. (MMC/nk-01)