Sabtu , 4 Oktober 2025

Pengawas Dinas Diminta Perketat Pengawasan Proyek Jalan Maliku-Bantanan, Ini Penyebabnya!

Pengawas dinas dalam hal ini Dinas PUPR Pulang Pisau melalui Bidang Bina Marga harus memperketat pengawasan pekerjaan proyek jalan Maliku-Bantanan. Pasalnya, didapati alat berat proyek saat memperbaiki struktur jembatan beraspal di wilayah Desa Gandang tidak membuat jalan alternatif, sehingga sempat menghambat akses warga dan pengguna jalan lainnya (pengendara) sampai lainnya berjam-jam”.

Itu diminta oleh salah satu wartawan senior Pulang Pisau Bang Yos didampingi rekannya (wartawan) kepada Dinas PUPR daerah setempat.

“Yang pastinya pekerjaan ini kami nilai sangat merugikan masyarakat pengguna jalan. Apa sebabnya, memperbaiki jembatan beraspal ko tidak disiapkan dulu jalan alternatifnya. Nah apakah hal ini dibenarkan dalam SOP pekerjaan proyek, kami hampir satu jam lebih menunggu sampai jalan itu selesai ditimbun, itu pun kalau tidak kami desak mungkin pengerjaannya agak lamban. Jadi, pengawasan dari dinas (Dinas PUPR Pulpis) harus lebih diperketat lagi,” pinta Bang Yos beserta rekannya dengan tegas.

Ketidaknyamanan ini berawal saat beberapa awak media yang tergabung dalam PWI Pulang Pisau melaksanakan tugas peliputan pada pembukaan MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten di Kecamatan Sebangau Kuala.

Usai mengumpulkan hasil liputan pada acara tersebut, rombongan beberapa awak media melangsungkan perjalanan pulang menggunakan sebuah mobil menuju kediaman masing-masing.

Selama perjalanan, tidak ada hambatan berarti, meski ada beberapa titik jalan berkubang pasca diterpa hujan deras.

Namun, setelah memasuki wilayah Desa Gandang, tepatnya pada pukul 21.30 WIB hambatan mulai terjadi. Dimana, terlihat sejumlah mobil dan pengendara motor terhenti karena ada sebuah alat berat jenis excavator berada di tengah ruas jalan Maliku-Bantanan.

Mendapati hal tersebut, rombongan awak media langsung turun dari dalam mobil untuk melihat apa yang tengah terjadi.

Setelah turun dan langsung mendekati lokasi pekerjaan, tampak terlihat sebuah excavator  besar tengah mengeruk tanah di area jembatan.

Setelah beberapa saat melihat pekerjaan dan mengambil dokumentasi, Bang Yos langsung menghampiri seorang pekerja dan menanyakan dengan nada lantang siapa kontraktor proyek ini.

Ditanya seperti itu, salah satu pekerja tadi menyebut milik Haji, red). Tak sampai disitu, Bang Yos kembali menanyakan, kalian tahu tidak aturan pekerjaan, kenapa tidak dibuat jalan alternatif untuk pengguna jalan. Lalu, pekerja tadi menjawab, kami hanya menjalankan perintah dari pengawas kontraktor saja.

Merasa jawaban pekerja sangat enteng, Bang Yos, kembali menyuarakan dan bertanya dengan nada tegas, hingga pekerja proyek tersebut meminta maaf.

“Kalian tahu tidak SOP pekerjaan, harusnya dibuat jalan alternatif, jangan seperi ini. Apalagi jalan ini merupakan akses utama menuju acara MTQH di Kecamatan Sebangau, di arena kegiatan masih ada Bapak Bupati beserta para pejabat. Jadi, jangan minta maaf, minta maaf, aturan pekerjaan harus diikuti, jangan asal keruk saja, ga lihatkah warga negara pengguna jalan harus menunggu berjam-jam. Inti pekerjaan ini kami duga dan kami nilai sudah menyalahi aturan, karena tidak ada jalan alternatif, dan hasil kerukan ditumpuk lagi di arena jembatan, kenapa tidak pakai tanah khusus yang disediakan pihak kontraktor,” celetuknya.

Ditambahkan, wartawan senior Badaruddin juga mengatakan kepada pekerja proyek bahwa kalian tidak kalau di belakang jalan sana ada ambulance membawa orang sakit cukup parah (emenrgency).

“Untung saja masih cukup jauh sebelum sampai ke lokasi yang kalian perbaiki ini. Coba kalau ambulance itu ikut macet sebelum pekerjaan selesai, apa kalian mau bertanggungjawab dengan kondisi pasien di dalamnya yang sakit parah,” ucap Badar sapaan akrabnya didampingi tekan wartawan lainnya.

Melihat kejadian ini, Badar beserta rekan wartawan lainnya dan sejumlah pengguna jalan lainnya yang terdampak macet meminta dengan tegas kepada OPD terkait (Dinas PUPR) untuk memperketat pengawasan dari dinas.

“Apalagi proyek-proyek yang sifatnya jauh dari pemukiman warga itu harus diawasi full. Kita tidak tahu nantinya ada hal-hal yang bisa merugikan masyarakat dan sebagainya,” ujar Badar.

“Kami pun paham dan bersyukur dengan kontraktor telah melakukan perbaikan fasilitas umum seperti jalan ini, tetapi perlu diingat bekerja harus melihat kondisi di lapangan, jangan dilaksanakan kalau itu menghambat perjalanan warga pengguna jalan,” tuturnya.

Badar menjelaskan, pada prinsipnya setiap pekerjaan proyek perbaikan jembatan wajib wajib menyediakan jalur alternatif atau pengalihan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan parah serta potensi kecelakaan akibat penutupan total jembatan, terutama pada ruas jalan yang sibuk atau padat penduduk.

“Jalan alternatif ini wajib dibuat atau disediakan oleh pihak kontraktor, Mengapa Jalan Alternatif wajib disediakan? Diantaranya, untuk keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

“Kalau ini tidak dilaksanakan (membuat jalan alternatif), pihak pelaksana perbaikan dapat dikenakan sanksi hukum karena telah melakukan tindakan ilegal dan membahayakan pengguna jalan dan lainnya, karena tidak memenuhi ak-hak pengguna jalan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Terpisah, saat diberitahukan hal ini kepada Plt Kadis PU Pulang Pisau Iwan Hermawan melalui Sekretaris Yanto Ranan mengucapkan terimakasih atas laporan perihal tersebut

“Tks info, Iya oke kena di sampaikan ke bidang teknis terkait,” ujar Yanto singkat via Whatsapp.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *