NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, H Ahmad Jayadikarta secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Pembekalan berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Minggu (5/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengungkapkan ucapan selamat kepada seluruh peserta pembekalan yang kini resmi bergabung dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sebanyak 292 orang PPPK tenaga teknis dan 1 orang CPNS IPDN. Untuk mengawali masa tugas sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib mengikuti pengenalan terhadap tugas, fungsi, nilai, dan etika pada instansi pemerintah,” pintanya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Jayadikarta meminta para peserta pembekalan dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memahami nilai-nilai dasar ASN agar mampu mengemban tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, tanpa mengabaikan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan pembekalan bukanlah sekadar formalitas, melainkan gerbang awal menuju pengabdian yang sesungguhnya sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta didampingi Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Hendra, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan sesi foto bersama dengan seluruh peserta pembekalan.
Kegiatan pembekalan diisi oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Inspektorat, BKAD, Organisasi Setda, Bank Kalteng, PT Taspen Palangka Raya, dan BPJS Kesehatan. (Rilis/Abdmanan)