Rabu , 22 Oktober 2025

Pemkab Pulang Pisau Bangun Ikon Tugu Kumpang Mandau di Bundaran Belah, 70 Hari akan Selesai

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), membangun ikon berupa tugu kumpang Mandau di simpang jalan Rey II  (bundaran belah).

Mengawali pembangunan, dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil H Ahmad Jayadikarta, para kepala OPD, unsur forkopimda, dan tokoh adat daerah setempat, Rabu (15/10/2025).

Atas terlaksananya pembangunan yang cukup lama dinantikan ini, Bupati mengucap rasa syukur dan apresiasi atas dimulainya pembangunan tugu yang akan menjadi ikon daerah dan kebanggaan masyarakat Pulang Pisau.

“Tugu ini kita bangun agar menjadi daya tarik baru bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah. Artinya, dengan adanya tugu kumpang Mandau ini Pulang Pisau dapat lebih dikenal luas, sekaligus memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM ke depannya,” ucap Haji Rifa’i sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.

Bupati mengungkapkan, pembangunan tugu  di lokasi bundaran belah merupakan program yang sudah lama direncanakan. Namun, katanya, di tahun 2025 ini baru dapat direalisasikan.

“Kita tegaskan proyek tersebut harus dilaksanakan dengan baik oleh Dinas PUPR. Jadi, semoga pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan menjadikan Pulang Pisau semakin dikenal luas,” pinta Rifa’i.

Di kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, terutama masyarakat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.

“Tanpa doa dan dukungan masyarakat Bumi Handep Hapakat, ikon Kabupaten Pulang Pisau ini tidak akan terwujud,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan terganggunya aktivitas lalu lintas selama proses pembangunan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mohon maaf jika pembangunan ini mengganggu kelancaran berkendara di sekitar lokasi,” ucapnya.

Sementata, Plt Kadis PUPR Pulang Pisau Iwan Hermawan menyebut, penataan budaran berupa pembangunan tugu kumpang Mandau ini ditarget  selesai tepat waktu.

“Akan kita selesaikan dalam waktu 70 hari kalender. Bangunannya tugunya berhadapan,” ujar Iwan. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *