NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Seperti diketahui dan disebutkan beberapa tahun lalu tepatnya 11 September 2023.
Penentuan kebijakan terkait dengan ekonomi, hukum ataupun permasalahan Kamtibmas, kepastian batas wilayah merupakan aspek penting. Untuk kesekian kalinya, Rabu (22/11) Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh dan Kelurahan Penamas Kecamatan Selat kembali menentukan titik koordinat, walaupun pada Kamis 24 November 2023 pukul 10.00 WIB sudah pernah di pasangi tanda atau patok.
Hadir dalam peninjauan titik koordinat mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Assisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, SH.,MH., Kepala Bagian Pemerintahan Fachruranzi, beserta staff dilingkungan bagian tata pemerintahan, Camat Bataguh Syuryadin, SH dan Sekcam Dino Aries Fahrizal, Kasubsektor Bataguh Fathur dan anggota Rizal, Perwakilan Kecamatan Selat, Lurah Penamas Gajali, Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono dan perangkat desa, Lurah Murung Kermat Basuki Rahmat, Damang Bataguh Darmandi dan para mantir serta lainnya.
Assisten satu Setda Romulus, SH., MH., mengatakan dalam peninjauan ini
kehadiran kedua pihak terkait batas wilayah yaitu Kelurahan Penamas Kecamatan Selat dan Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh adalah upaya penegasan titik koordinat. Tidak ada diskusi dan hal ini adalah penegasan. Adanya penegasan ini akan memperjelas terkait hak dan pengolahan tanah. Adanya tim teknis sebagai tim yang akan kita percayai nantinya akan melaksanakan tupoksi tugasnya dalam menyelesaikan permasalah. Ini,
” Dengan kegiatan hari ini akan memperjelas dan merupakan upaya penyelesaian akan batas wilayah yang mana kehadiran kita semua adalah saksi akan pembenaran titik koordinat sesuai dengan perda Nomor 6 tahun 2012 di 12 kecamatan dan Perda nomor 7 Tahun 2012 tentang pembentukan Kelurahan Penamas. Dan itu merupakan dasar kita. Tidak perlu ada sanggahan dan balasan karena hari kita menentukan kesesuaian titik koordinat,” tegas Romulus.
Drs Fachruranzi Kepala Bagian Tata pemerintahan Setda Kapuas menyampaikan
sebagai mana yang disampaikan assisten, kegiatan hari ini tindak lanjut dari pertemuan pada tanggal 25 September 2025. Hari ini kita melihat tarikan batas untuk melihat titik koordinat yang telah ditentukan. Tidak melebar ke hal hal lainnya namun difokuskn pada tiga titik koordinat yang telah disebut. Kita akan membuat berita acara dan dokumentasi yang tertuang dalam berta acara tim teknis nantinya akan membuka dan transparan akan titik koordinat tersebut, terang Fachruranzi.
Camat Bataguh Syuryadin, SH., menyampaiakan rasa senangnya telah jelas terlihat batas Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh, maupun Kelurahan Penamas Kecamatan Selat. Ini sudah merupakan kegiatan yang kesekian kalinya. Bahkan pada waktu dulu dilanjutkan dengan pemasangan patok. Kegiatan pemasangan patok saat itu disaksikan bersama dan telah sesuai dengan Perda, serta kegiatan kita ini berdasarkan telegram atau perintah dari Sekda Kapuas,
” Batas ini nantinya akan lebih baik dan tidak jadi masalah lagi jika nanti akan dianggarkan untuk dibuat permanen. Lebih bagus lagi jika dibuat seperti prasasti agar diketahui bersama. Kedepannya jangan sampai lagi terjadi konflik masalah perbatasan ini. Warga manapun boleh memilki tanah diwilayah bukan tempat tinggalnya, tapi untuk legalitas tetap pemilik wilayah,” terang Syuryadin mengulang pernyataan tiga tahun lalu.
Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono atas nama pemerintah Desa Budi Mufakat berharap dengan kejelasan batas wilayah bersama bapak asisten dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan titik koordinat tanda pembatas kedepan jelas batas wilayah dan akhirnya menjadi aspek penting untuk pengambilan kebijakan,
” Batas yang jelas dengan sesuai peraturan semoga akan memberikan kejelasan. Termasuk juga mencegah hal yang tidak kita kehendaki terjadi jika belum dipastikan. Dengan kata lain sesuai dengan tata aturan yang ditetapkan pastinya. Ini adalah kegiatan mengulang dan sama hasilnya dengan tiga tahun lalu. Semoga setelah ini tidak ada lagi permasalahan,” pungkas Hendy Moerdiono (wan)
