Jumat , 23 Januari 2026

Tiga Raperda Ini sudah Dibahas, Berikut Tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Fraksi DPRD

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra, mewakili Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD.

Hal itu disampaikan Hayester dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pulang Pisau.

Dalam paparannya, Hayes menegaskan bahwa seluruh masukan dan pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi penguatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan tiga raperda strategis yang tengah dibahas.

Ketiga raperda itu mencakup Raperda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Kalteng, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, serta Raperda Penanggulangan Bencana.

Hayes juga mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan melalui juru bicara fraksi, yaitu Fraksi Golkar oleh Satria Wandi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Dugan, Fraksi NasDem-Gerindra oleh Ragil Ari Supar, Fraksi PPP oleh Wahyu Puji Astutik, serta Fraksi Kebangkitan Nasional oleh Damek. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas regulasi yang sedang disusun.

Terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Kalteng, Hayes menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi.

Ia menegaskan bahwa penyertaan modal ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Penyertaan modal ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang layak namun terkendala aspek non-bankable, sehingga dapat lebih mudah memperoleh kredit,” ujar Hayes. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas UMKM serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada pembahasan Raperda RTRW 2025–2045, Hayes menegaskan bahwa dokumen rencana tata ruang telah disusun sesuai aturan dan selaras dengan RPJPD 2025–2045. RTRW ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam menata ruang wilayah secara lebih terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap perkembangan dinamika daerah.

Sementara itu, terkait Raperda Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah mengapresiasi penekanan fraksi mengenai integrasi kawasan rawan bencana, perlindungan kelompok rentan, penguatan relawan, hingga pentingnya kolaborasi pentahelix. Hayes menilai, raperda tersebut menjadi landasan hukum penting untuk meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap potensi bencana di Pulang Pisau.

Hayes juga memberikan apresiasi atas sikap seluruh fraksi yang menerima dan mendorong ketiga raperda masuk pada tahapan pembahasan selanjutnya. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan modal besar dalam mewujudkan regulasi yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Dengan semangat Handep Hapakat, Berdaya, dan JAYA, kita berharap kolaborasi yang kuat ini dapat terus menguat demi terwujudnya Pulang Pisau yang semakin maju,” tutupnya. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *