Minggu , 30 November 2025

Ditarget Selesai 70 Hari, Progres Pembangunan Ikon Tugu “Kumpang Mandau” di Bundaran Belah Pulang Pisau sudah 62 Persen

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Setelah dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu. Kini, proyek pembangunan ikon berupa tugu “Kumpang Mandau” di lingkungan Bundaran Belah Rey II mencapai 62 persen.

“Sudah 62 %. Item pekerjaan lainnya ada pengaspalan, median jalan, dan perapian,” ujar Kabid BM DPUPR Pulang Pisau I Gusti Donna saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (30/11/2025).

Sebelumnya, Plt Kadis PUPR Pulang Pisau Iwan Hermawan menyebut, penataan budaran berupa pembangunan tugu Kumpang Mandau ini ditarget  selesai tepat waktu.

“Akan kita selesaikan dalam waktu 70 hari kalender. Bangunannya tugunya berhadapan,” ujar Iwan.

Sementara dari pantauan sejumlah awak media, proyek pembangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp4,3 miliar lebih yang dikerjakan CV Nanda Lestari Pusat Kuala Kapuas dengan Konsultan Pengawas CV Protect Jasa Konsultan Pusat Palangka Raya.

“Tugas kami sebagai kontrol sosial berharap, pembangunan Ikon ini selesai tepat waktu. Kalau melihat dari papan proyek, pekerjaan dimulai pada 10 Oktober 2025. Jadi, kalau target selesai 70 hari, masih tersisa sekitar 20 hari lagi. Hal ini kami pantau, agar pembangunan proyek di daerah kita ini berjalan baik sesuai harapan bersama, dan tidak hanya proyek ini saja yang kami pantau, proyek yang melekat di dinas lainnya pun terus kami pantau terkhusus proyek fisik,” kata Alpi salah satu awak media yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau.

“Apalagi tugu ini menjadi harapan Bapak Bupati kita, agar menjadi daya tarik baru bagi masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah. Artinya, dengan adanya tugu kumpang Mandau ini, Pulang Pisau dapat lebih dikenal luas juga sekaligus memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM ke depannya,” tambah Alpi. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *