NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025-2029, resmi dikukuhkan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Senin (8/12/2025) di aula Banama Tingang kantor Bupati daerah setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DKD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyebut bahwa DKD dibentuk sebagai wadah bagi pegiat seni dan budaya lokal dalam mengembangkan berbagai unsur seni yang ada di daerah.
“Kami pastikan DKD menjadi tempat berkumpulnya para penggiat seni. Kami ingin semua merasa terakomodasi, terutama generasi muda yang memiliki minat besar di bidang seni dan budaya,” ujar Tandean.
Ia mengungkapkan, setelah prosesi pengukuhan berlangsung pihaknya akan segera merumuskan program kerja dan langkah strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat ini.
“Seluruh perencanaan tersebut akan disusun sejalan dengan arahan Bupati agar organisasi ini benar-benar menjadi wadah bagi para seniman lokal berkumpul dan berkarya. Keterlibatan berbagai unsur seni dan budaya tentu menjadi kunci penting dalam membangun fondasi DKD yang kuat di Pulang Pisau,” ucapnya.
Lebih jelas, Tandean berharap, hadirnya DKD dapat memberikan ruang bagi anak-anak muda Pulang Pisau untuk mengembangkan bakat mereka sekaligus melestarikan kekayaan seni daerah.
“Mudah-mudahan ini memberikan dampak yang positif, terutama bagi anak-anak muda kita di tengah berbagai dinamika yang terjadi saat ini,” tutup Tandean.
Sementara, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya peran DKD sebagai ruang kolaborasi yang mampu melahirkan gagasan baru untuk memajukan sektor kebudayaan.
Bupati juga mengingatkan bahwa DKD tidak boleh hanya sebatas wadah formal, tetapi harus menjadi organisasi yang aktif, kreatif, dan inklusif.
“Jadi, pengurus yang telah dikukuhkan diharapkan mampu bekerja secara profesional dan menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas seni di desa maupun kecamatan, sehingga program kerja dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat,” pintanya tegas.
“Yang saya tekankan, tidak ada pemilahan atau pengutamaan satu suku tertentu, tetapi semua harus berkolaborasi bersama untuk memajukan kebudayaan dan sebagai perekat harmoni budaya di tengah keragaman masyarakat Pulang Pisau,” tambah Bupati Rifa’i. (Rilis/Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya