NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada belasan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku.
Bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini, diserahkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan kebakaran lahan.
“Total penerimanya ada 12 MPA dari Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku. Pesan kami gunakan alat ini sesuai peruntukannya, dan jangan sampai saat terjadi kebakaran lahan bingung mencari alat untuk memadamkan,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta, usai menyerahkan bantuan tersebut, Kamis (16/4/2026).
Sementara, Kadis LHK Pulang Pisau Godfridson menyebutkan bahwa bantuan alat untuk pengendalian kebakaran lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini, diprioritaskan bagi MPA yang sudah terbentuk di setiap kabupaten/kota.
“Untuk Kabupaten Pulang Pisau sendiri, kita mendapatkan bantuan sarpras tahap pertama ini kepada 12 MPA dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku,” ujarnya.
Godfrid berharap, alat pengendali kebakaran lahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga saat ada kejadian (kebakaran lahan) dapat digunakan dalam rangka pemadaman.
“Sudah kita sampaikan kepara penerima untuk memanfaatkan sarpras pengedalian kebakaran lahan ini sebaik mungkin. Kami juga selalu melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tutupnya. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya