Sabtu , 4 Juli 2026
Oplus_131072

UPT Puskesmas Sei Tatas diperkuat Praktisi Hukum Dalam Tata Pelayanan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat Sei Tatas, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan didukung oleh tenaga kesehatan yang juga memiliki kompetensi di bidang hukum. Muhammad Hipni, S.Kep., Ns., M.H., saat ini bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Saka Lagun, berhasil menyelesaikan Program Pascasarjana Magister Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,86 dan meraih predikat Dengan Pujian (Cum Laude).

Tentu saja kehadirannya menjadi nilai tambah bagi UPT Puskesmas Sei Tatas dalam menghadapi berbagai aspek hukum di bidang pelayanan kesehatan. Sebelum bertugas di Pustu Desa Saka Lagun, Muhammad Hipni dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kepemimpinan dan berbagai prestasi saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas. Pengalaman tersebut dipadukan dengan latar belakang akademik di bidang hukum diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola organisasi, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, penyusunan regulasi internal, hingga pendampingan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Kepala UPT Puskesmas Sei Tatas, Agat, S.Kep., Ns., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Pulau Petak, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang hukum merupakan aset yang sangat berharga bagi institusi. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk memperkuat tata kelola pelayanan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat,

“Perkembangan regulasi kesehatan saat ini menuntut fasilitas pelayanan kesehatan untuk semakin memahami aspek hukum dalam setiap penyelenggaraan pelayanan. Dengan adanya praktisi hukum di lingkungan UPT Puskesmas Sei Tatas, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agat.

Ke depan, UPT Puskesmas Sei Tatas berharap kompetensi yang dimiliki Muhammad Hipni dapat menjadi inspirasi bagi seluruh tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan berkelanjutan. Sinergi antara ilmu kesehatan dan ilmu hukum diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, aman, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta peraturan pelaksanaannya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *