Selasa , 22 September 2026

Bersama Kajari Pulpis, Bupati Ahmad Rifa’i Pantau Karhutla dan Kekeringan di Kantan Atas

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau –Bupati H Ahmad Rifa’i bersama Kajari Adief Swandaru, Plt Kalaksa BPBD Pulang Pisau Osa Maliki memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pandih Batu, tepatnya di Desa Kantan Atas, Selasa (22/9/2026).

Dalam pemantauan tersebut, bupati bersama rombongan meninjau langsung lokasi yang terdampak kebakaran. Disana, Bupati Ahmad Rifa’i turut serta melakukan pendinginan pada lahan warga yang terdampak karhulta.

“Kebakaran yang terjadi di Desa Kantan Atas ini kebanyakan kebun sawit masyarakat. Disini kendalanya karena sulitnya sumber air, sebab sungai primer dan sekunder kondisinya kering semua,” sebut bupati.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i menyarankan bagi masyarakat yang ingin berkebun, agar memperhatikan ketersediaan sumber air.

“Ke depannya para pekebun harus memperhatikan sumber air, salah satunya dengan ketersediannya sumur bor dan sebagainya. Nanti bila terjadi karhutla, tim mudah melakukan proses pemadaman,” ujar bupati.

Ia juga tak henti-hentinya mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.

“Kami selalu diminta agar jangan membakar sembarangan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas bupati.

Sementara, Kajari Pulang Pisau Adief Swandaru mengatakan, sebagai Mitra pemerintah daerah pihaknya hanya mengawal atas penggunaan anggaran yang ada, terutama dalam penggunaan dana penanganan karhutla agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kejaksaan disini hanya menjalankan fungsinya sebagai mitra dari pemerintah daerah saja, terutama dalam mengawal anggaran kahutla agar tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujar Kajari.

Terkait masukan yang disampaikan masyarakat Desa Kantan Atas tadi, tambah Kajari, keputusan tetap ada di tangan pemerintah daerah.

“Intinya kami hanya mengawal atas penggunaan dana-dana yang ada, biar tidak ada penyimpangan gitu saja. Untuk masukan dari masyarakat yang menghendaki pembangunan sumur bor atau embung itu kembali pada keputusan pemerintah daerah,” pungkasnya. (abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *