Minggu , 18 Oktober 2026

Kapolres Pulang Pisau Dampingi Kapolda Kalteng Tinjau Lokasi Karhutla di Kawasan Handel Asio

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Handel Asio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (16/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin turut mendampingi rombongan pimpinan Polda Kalteng di lokasi kebakaran yang masih menyisakan asap di antara pepohonan gambut.

Kapolda saat di lokasi menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kondisi penanganan kebakaran dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memadamkan api secara menyeluruh serta mencegah kebakaran kembali terjadi.

“Peninjauan ini bertujuan memastikan upaya penanganan karhutla berjalan optimal, sekaligus mengecek langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanggulangan karhutla agar tidak meluas ke kawasan lainnya, karena kawasan ini tidak jauh dari Taman Nasional Sebangau,” ujar Kapolda Kalteng.

Kapolda menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan saat ini bersama Satgas yang tergabung dengan TNI, BPBD, Manggala Agni dan MPA terus melakukan pemadaman.

Dimana, lanjutnya, proses pemadaman didaerah harus menggunakan strategi khusus. “Karena kalau tidak dilakukan, itu nanti kebakaran bisa menyebar ke Taman Nasional Sebangau. Oleh sebab itu, kita bersama-sama Satgas membuat sekat bakar sepanjang 1,4 km untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran semakin meluas,” ujar Iwan.

Kapolda menyebut, disepanjang sekat tesebut juga di buat titik-titik sumur bor untuk mendapatkan sumber air. “Nah, ketika sumur bor sudah ada kemudian tim bergerak untuk masuk kedalam melakukan pemadaman, ” tegas Iwan Kurniawan.

Sejauh ini Iwan menegaskan, Satgas Karhutla sudah bisa memadamkan apinya. Namun demikian, kita tuhu bahwa lokasi yang terbaik ini adalah lahan gambut, yang kadang kala api yang dibawah masih ada dan menimbulkan asap. Sehingga diperlukan upaya pembahasan dan pendinginan, dan hari ini kita terus melakukan pembasahan supaya titik apa dan asap tidak muncul kembali.

“Kita sudah membagi timnya, bahkan mereka bekerja siang dan malam selama 24 jam sehingga kalau ada api langsung dipadamkan, ” pungkas Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin menyampaikan bahwa peninjauan yang dilakukan ini juga dalam rangka pendampingan atas kunjungan kerja pihak Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Mabes Polri ke wilayah hukum Polres Pulang Pisau atas perintah Kapolri untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan tertangani dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, kata Kapolres, Astamaop mengecek langsung kesiapan jumlah personel serta sarana dan prasarana yang digunakan di lapangan.

Menindaklanjuti hasil peninjauan, pihak Mabes Polri memutuskan mengirimkan tambahan personel sebanyak 200 anggota Brimob dari Polda NTB.

“Dari jumlah 200 anggota Brimob ini, sebanyak 30 anggota dialokasikan untuk memperkuat penanganan karhutla di Pulang Pisau,” ujar Kapolres Pulang Pisau.

Kapolres menjelaskan, personel tambahan tersebut akan disebar ke titik-titik yang masih menunjukkan angka hotspot tinggi, meliputi Kecamatan Jabiren Raya, Sebangau Kuala, Kahayan Hilir, hingga Bukit Rawi.

“Jadi, kehadiran mereka bertugas mendampingi dan memperkuat personel Polres Pulang Pisau dalam upaya pemadaman hingga api benar-benar padam,” sebut Kapolres.

Imbauan kepada Masyarakat dan Personel

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih di musim kemarau dan cuaca panas saat ini, agar upaya pemadaman yang telah dilakukan tidak sia-sia dan masyarakat dapat kembali menghirup udara bersih tanpa asap.

“Jangan membakar lahan, karena akan ada konsekuensi hukum yang berlaku, dan kepada personel yang bertugas di lapangan, saya mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan kerja selama bertugas,” pesannya.

Polisi Bermasyarakat, Semakin Dekat dengan Warga

Terpisah, terkait dengan semangat baru institusi Polri yang kini mengusung konsep “Polisi Bermasyarakat”, Kapolres menjelaskan bahwa arahan ini berarti kepolisian semakin membuka diri terhadap masyarakat. Masyarakat bebas menyampaikan keluhan maupun aspirasi tanpa hambatan, hingga ke tingkat paling bawah.

“Semuanya kita tampung, sama rata, tidak ada batasan,” ujar Kapolres.

Di lingkungan internal kepolisian sendiri, penekanan juga diberikan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan.

“Setiap pelanggaran aturan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Pulang Pisau. (abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *