NUSAKALIMANTAN.COM, – Mengusung semangat baru institusi Polri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”, yang berarti kepolisian semakin membuka diri dan mempererat kedekatan dengan masyarakat luas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP AKBP Muhammad Aminuddin menjelaskan bahwa melalui konsep Polisi Bersama Masyarakat ini maksudnya masyarakat bebas menyampaikan keluhan maupun aspirasi tanpa hambatan, hingga ke tingkat paling bawah.
Artinya, lebih jelas, tidak ada halangan maupun batasan bagi masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang dirasakan maupun menyampaikan keluhan langsung kepada pihak kepolisian.
“Semua aspirasi dari masyarakat akan diterima dan ditampung secara merata, tidak ada batasan, semua rata,” ujar Kapolres kepada awak media usai mendampingi Astamaops Polri Komjen Pol Dr Roycke Harry Langie dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau lokasi karhutla di kawasan Handel Sio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru tadi.
Sementara itu, di lingkungan internal kepolisian, tambah Kapolres, penekanan juga diberikan kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Setiap anggota diharapkan menjaga perilaku dan kinerja sesuai aturan yang berlaku, karena setiap pelanggaran pasti akan kita ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Pulang Pisau. (abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya