Selasa , 3 November 2026

Bupati Pulang Pisau Jelaskan Rincian Penggunaan Banpres Penanganan Karhutla Rp20 Miliar

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i didampingi Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Osa Maliki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendri Arroyo, serta Inspektur Hayes Hendra, menjelaskan rincian penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang diterima Kabupaten Pulang Pisau per 14 September 2026.

Rincian tersebut disampaikan kepada awak media, Senin (2/11/2026) di Posko Induk Karhutla BPBD Pulang Pisau.

“Dana itu dibelanjakan sesuai petunjuk teknis Kemendagri. Sebanyak Rp10 miliar digunakan untuk insentif personel dan biaya operasional penanganan karhutla, sedangkan Rp10 miliar lainnya dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran,” ungkap Bupati.

Selain Banpres, sebutnya, pemerintah daerah juga telah memanfaatkan Dana Tak Terduga (BTT) tahap I dan II, masing-masing senilai Rp1 miliar, untuk penanganan awal kebakaran di kawasan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya.

“Ada Rp2 miliar BTT awal karhutla terjadi, dan sebagai langkah pencegahan jangka panjang, kita selalu berkoordinasi dengan pihak TNI untuk merekonstruksi ulang kanal di kawasan Tumbang Nusa. Kami juga memohon dukungan pemerintah pusat berupa bantuan pompa air dan pengelolaan pintu air, guna menjaga kelembapan kawasan rawan kebakaran agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Bupati. (abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *