Senin , 18 Agustus 2025
Jangan Panik
Peta Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 25 Juli 2021

Jangan Panik, Pulang Pisau Masuk Zona Merah

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Meningkatnya jumlah kasus konfirmasi covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam satu pekan terakhir ini membuat kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini masuk dalam status zona merah.

Menurut data per Selasa (27/7/2021), jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau telah mencapai 841 orang, dalam perawatan 153 orang, dan meninggal dunia mencapai 38 orang.

Ketua harian Satgas Covid-19 Pulang Pisau Drs Salahudin membenarkan bahwa menurut data Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng per tanggal 25 Juli 2021 yang bersumber dari Data Kategorisasi Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 yang ditampilkan pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) oleh Kementerian Kesehatan, bahwa ada 2 Kabupaten dan 1 Kota berada pada Zona Merah atau Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19 yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau.

Namun, ujarnya, hingga saat ini Kabupaten Pulang Pisau masih menerapkan PPKM level 3, karena berdasarkan zona PPKM Kabupaten Pulang Pisau yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih didominasi zona hijau.

Salahudin tidak menampik adanya penetapan status Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah oleh Kementerian Kesehatan melalui Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, sebab mereka memiliki indikator tertentu untuk menetapkan suatu daerah menjadi zona merah.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita tetap menjalankan PPKM ini secara disiplin, kita juga minta masyarakat mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah kabupaten dalam penerapan PPKM level 3 saat ini,” ujarnya seraya menunjukkan data zona PPKM di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo ketika dikonfirmasi NUSAKALIMANTAN.COM mengingatkan masyarakat agar tidak perlu panik dengan penetapan status Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah.

“Kita sudah berupaya maksimal menekan laju penyebaran covid-19 dengan gencarnya sosialisasi prokes hingga menjalankan program vaksinasi massal secara masif. Yang penting saat ini masyarakat jangan panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tukasnya.

Dijelaskan dokter yang juga Plt Direktur RSUD Pulang Pisau ini, salah satu faktor penyebab meningkatnya angka covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau adalah tingginya mobilitas masyarakat, khususnya pegawai yang bekerja di Kabupaten Pulang Pisau, namun tinggal di kabupaten/kota lain di luar Pulang Pisau.

“Kemudian prilaku orang yang melakukan mobilitas ini tidak menerapkan  prokesnya dengan benar sehingga akhirnya menimbulkan kluster keluarga,” kata dia.

Kembali ke status zona merah, Muliyanto menambahkan, penetapan suatu daerah berstatus zona merah tersebut memang memiliki indikator dengan menggunakan rumus tertentu. Namun bisa jadi akan terjadi fluktuasi di hari-hari berikutnya.

“Kita berharap status zona merah ini akan berubah dalam satu pekan ke depan, yang penting masyarakat tetap menerapkan prokes ketat, jauhi kerumunan, menggunakan masker, sering mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak, serta tidak perlu panik agar imunitas tubuh kita tetap terjaga dari stress,” kata Muliyanto. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *