Selasa , 1 Juli 2025
Soal 8 Aliran
Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau KH Suriyadi SPd I MM

Soal 8 Aliran Kepercayaan di Pulang Pisau, Ini Penjelasan Ketua MUI

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau soal 8 aliran kepercayaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau mendapat tanggapan dari Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau KH Suriyadi SPd I MM.

Menurutnya 8 aliran tersebut adalah aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang diawasi pemerintah daerah. Bukan berarti 8 aliran tersebut sesat. Sebab membutuhkan kajian mendalam untuk menyebutkan 8 aliran tersebut adalah aliran sesat.

“Lebih tepatnya 8 aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang diawasi oleh pemerintah daerah setempat, karena untuk menentukan sebuah aliran itu sesat atau menyimpang membutuhkan kajian mendalam dan fatwa dari lembaga keagamaan yang berwenang di masing-masing agama,” ujar KH Suriyadi.

Pria yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulang Pisau ini menegaskan, 8 aliran paham keagamaan tersebut tidak hanya terfokus pada umat Islam saja, namun juga ada umat agama lainnya.

“Sebanyak 8 aliran itu berdomisili di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau diantarnya di Kecamatan Banama Tingang, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Maliku, Kecamatan Kahayan Hilir, dan Kecamatan Jabiren Raya,” jelas Ketua MUI.

Sekretaris MUI Kabupaten Pulang Pisau Ustadz Khairani MHI menambahkan, bahwa meskipun terdapat 8 kelompok aliran kepercayaan tersebut namun upaya pembinaan akan terus dilakukan oleh Pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau.

“Dalam waktu dekat ini Pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau telah mengagendakan melakukan kunjungan silaturrahmi bertemu langsung dengan warga kita yg masuk dalam kelompok aliran-aliran tersebut untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan mereka di tengah-tengah masyarakat. Kita secara persuasif akan melakukan pembinaan kepada mereka,” kata Khairani. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *