NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Dalam Rangka Penilaian Dokumen Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) , dan penilaian Dokumen RKL-RPL serta Rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai Amdal (KPA) dan rencana pembangunan Terminal Khusus (TERSUS) Batubara di Kabupaten Barito Selatan, yang bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanunan (BAPPEDA) Buntok Kota, Rabu (22/12/2021)
Rapat Tim teknis dan Komisi penilaian dokumen rencana pembangunan Terminal Khusus Batu Bara di Desa Teluk Timbau dan Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, dengan pihak perusahaan PT. Pada Idi sebagai pengusul dokumen AMDAL, agar bisa dinilai oleh Tim Penilai sehingga memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Amar Abdillah selaku Departement Head Govemment,External Relation and Partnership yang mewakili Perusahaan PT Pada Idi menyatakan dari pihaknya berencana melakukan kegiatan Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) batu bara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari Pemerintahan Desa dan Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir agar pengelolaan lingkungan dan operasional kepada pihak perushaan PT.Pada Idi agar bisa bekerjasama dalam hal pembangunan Tersus dan operasional perusahaan,” ujarnya.
Amar selaku dari pihak perusahaan menambahkan, untuk tenaga kerja pihaknya merekrut dari 83% tenaga lokal yang mempunyai skil serta non skil. “Hal ini sudah disampaikan dalam acara rapat pihak perusahaan di kecamatan maupun Desa di wilayah kegiatan operasional PT. Pada Idi yang berada di Kecamatan Dusun Hilir,” ungkap nya. (stiv)