NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) bahwa angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan, dimana dari angka 21 persen turun menjadi 18,37 persen.
“Ini artinya, apa yang sudah dilakukan oleh Tim Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) Kabupaten Pulang Pisau sudah berjalan dengan optimal, ” kata Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Selasa (4/1/2022).
Dia juga menjelaskan kasus stunting ini bukan hanya tanggung jawab pada satu dinas yaitu Dinas Kesehatan saja. Namun semua SOPD bertanggungjawab melakukan upaya pencegahan stunting.
Menurut Sekda, Dinas Kesehatan hanya memiliki tanggung jawab intervensi secara spesifik sebesar 30 persen. Misalnya kata Tony, bantuan berupa tablet tambah darah dan hal-hal yang berkaitan dengan target 1000 hari penghidupan anak atau HPK.
“Nah, yang 70 persennya itu menjadi tanggung jawab SOPD-SOPD terkait lainnya, yang bisa disebut dengan intervensi secara intensif, ” jelas Tony
Intervensi secara intensif itu kata Tony, misalnya keterlibatan Dinas PURP membangun infrastruktur program sarana sanitasi. Dinas Pemberdayaan melakukan pembinaan kepda kader dan penyuluh KB, Perkim berkaitan dengan program bantuan stimulan bedah rumah, dan DPMD yang mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk program stunting.
“Nah, kalau berbicara masalah program stunting, di Kabupaten Pulang Pisau sudah terintegrasi dan berjalan dengan maksimal, dan keberhasilan penurunan angka stunting ini tidak lepas atas keterlibatan SOPD terkait, ” imbuhnya. (nk-1)