NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 Pusat menyampaikan Pemerintah Indonesia melarang WNA masuk ke Indonesia.
Terutama bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan dua minggu terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar di SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 1/2022.
Negara yang dimaksud adalah yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, seperti Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis.
Selain itu, negara yang secara geografis berdekatan dengan 4 negara di atas seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Serta negara yang jumlah kasus Omicron melebihi 10.000 kasus, seperti Inggris dan Denmark.
Sebagaimana diketahui, Omicron adalah varian baru virus Corona yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan pada 24 November lalu. Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia pertama kali terkonfirmasi pada satu pekerja Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dia memperingatkan, kenaikan kasus transmisi varian Omicron bakal jauh lebih tinggi dari Delta.
“Tetapi, (pasien varian Omicron) yang dirawat lebih sedikit (dibanding Delta),” kata Budi, dikutip dari akun Facebook Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga, Budi mengungkapkan, strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke rumahsakit (RS) sekarang fokusnya ke rumah.
Sebab, akan banyak yang terinfeksi varian Omicron tapi tidak perlu mendapat perawatan di rumahsakit.
Menurut Budi, mayoritas pasien terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia saat memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.
Dalam rilis resminya, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M.
Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. (nk-1)