NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Identitas mayat yang ditemukan warga Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau akhirnya diketahui setelah dilakukan identifikasi oleh Polres Pulang Pisau, Selasa (1/3/2022)
Dalam keterangan resminya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengungkapkan, korban diketahui bernama Selamat Hariyadi, warga beralamat Jurong Kebun Marica Desa Kota Bawah Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang Propinsi Aceh.
Dijelaskannya kronologisnya, pada hari Senin tanggal 28 Pebruari 2022 skj. 09.00 wib di tepian sungai Kahayan Rt. 02 Desa Pilang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah terjadi Peristiwa Penemuan Mayat, dimana saat saksi yang merupakan warga setempat sedang mencari udang di tepian sungai kahayan Desa Pilang.
Tiba-tiba saksi melihat ada mayat terapung tanpa kepala di tepian sungai dan tersangkut di akar-akar pohon, kemudian saksi langsung pulang dan memberitahukan kepada saksi lainnya dan saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabiren Raya. Untuk kemudian di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut hasil lidik, ujar Kapolres, mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban kapal tenggelam di sungai Kahayan di Pelabuhan Sei Beringin Kota Palangka Raya yang terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 yang lalu namun jasadnya belum ditemukan saat itu.
“Identitas diketahui karena korban menggunakan Celana Pendek warna biru tua dan di sebelah kiri celana ada jahitan lambang Club Chealse,” ujar Kapolres lagi.
Saat ditemukan, lanjutnya, hanya bagian leher, badan sampai paha, bagian tubuh lainnya tidak ada, kemungkinan karena terjadinya pembusukan dan hilang di air. Korban langsung dikirim ke kamar mayat RS. Doris Sylvanus untuk di Otopsi. (nk-1)