Rabu , 2 Juli 2025
Suami Tega
Sup terlapor yang tega memukul Istrinya Sendiri hingga ajal menjemput sang istri

Suami Tega Pukuli Istri Hingga Tewas di Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Entah apa yang merasuki pikiran seorang suami, sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri dan mengakibatkan, istrinya Baiq Fuji Astuti (38) warga Desa Batu Tulis Kecamatan  Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghembuskan nafas terakhirnya di Mess Mangkatip H6 PT. Globalindo Agung Lestari Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Jumat (29/4) pukul 16.00 WIB

Kejadian Tindak Pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ini dilaporkan oleh Apriem Baga pria (46) warga Tambak Bajai Kecamatan Dadahup.  Terlapor dalam kejadian tersebut SUP pria (26) warga Desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiyah SH MM membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut,

“Kejadian ini dilaporkan oleh pelapor yang juga security di PT Globalindo Agung Lestari Kantor Mangkatip Estate di Desa Tambak Bajai. Karena mendapat

informasi di mess karyawan adanya kejadian Suami memukul Istrinya sampai meninggal di yaitu di Mess Karyawan H6 Mangkatip Estate PT. Globalindo Agung Lestari,” sebut AKP Siti Rabiatul Adawiyah.

Kapolsek Kapuas Murung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kapuas Hilir dan Kapuas Timur ini menambahkan lagi, Pelapor bersama dengan beberapa saksi langsung menuju ke tempat kejadian. Sesampainya ditempat kejadian ditemui kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sudah ditutup dengan kain,

“Terlapor yang juga suami korban yang pada waktu itu masih berada di tempat kejadian, mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala dan menendang menggunakan kaki sebanyak dua kali pada bagian wajah korban, sehingga mengakibtakan korban langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” ungkap AKP Siti Rabiatul Adawiyah.

Ditambahakan lagi,  terlapor langsung diamankan oleh Pelapor dan saksi kemudian dibawa ke Polsek Kapuas Murung untuk di proses selanjutnya, pungkasnya.  (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *