Selasa , 19 Agustus 2025
Pemprov Kalteng
Penyerahan LHP dari BPRK RI terhadap Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya- Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah pada Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (18/05/2022).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa dimana pada kesempatan itu juga menyerahkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah kepada pihak DPRD Prov. Kalteng, yang diterima oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.

Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021.

LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov. Kalteng.

“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov. Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, tidak perlu menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.

“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah, agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021,” imbuh Gubernur.

Pada kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan perkembangan Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng, di mana capaian intensifikasi mencapai 44.000 ha, sedangkan ekstensifikasi seluas 16.000 ha. Pada tahun 2021, program Food Estate ini mengalami kendala akibat terjadinya banjir.

Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2022, akan dilaksanakannya penyusunan Studi Investigasi Desain (SID) untuk ekstensifikasi, dengan melakukan studi dan investigasi terhadap lahan, yang mencakup ketersediaan petani, kesesuaian lahan, kesuburan, sarana irigasi, tidak ada permasalahan lahan/kawasan, dan lain sebagainya.

Terkait penanganan pasca panen, selama ini penggilingan padi yang dimiliki hanya dapat menghasilkan beras kualitas medium dengan kapasitas 1,5 ton/jam. Pada tahun anggaran 2022, akan diprogramkan penggilingan padi modern dengan kapasitas 10 ton/jam untuk dapat menghasilkan beras kualitas premium dalam kuantitas yang lebih besar.

“Untuk itu, kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait dengan Program Food Estate, saya tekankan agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Vertikal terkait lainnya,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19  yang berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan bermasyarakat yang memicu perlambatan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, peningkatan belanja serta pembiayaan daerah. Pemprov. Kalteng telah melakukan berbagai kebijakan dan strategi yang komprehensif dengan melihat data dan fakta secara cermat.

Gubernur mengimbau guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Hal-hal yang sudah baik agar terus ditingkatkan lagi, harus adaptif terhadap perkembangan perubahan regulasi sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat lebih cepat dilaksanakan. Jajaran Pemprov.Kalteng juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPRD Prov. Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Kalan BPK RI Agus Priyono, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur Kalteng serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *