NUSAKALIMANTAN.COM, Tamiang Layang – Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia atau PBSI Kabupaten Barito Timur, Fristio menyayangkan pertandingan bulutangkis di GOR Jet Sonic di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur yang dilaporkan melanggar protokol kesehatan.
Pertandingan yang berlangsung selama tiga hari itu akhirnya ditertibkan Satgas Penanganan Covid-19 Barito Timur pada hari kedua, Sabtu, 5 Juni 2021. Penyelenggara juga diberi teguran oleh petugas.
“Pada dasarnya PBSI Barito Timur melihat kejadian di atas seharusnya tidak dilaksanakan pengelola GOR Jet Sonic, mengingat asas kepantasan dan kelayakan. Apalagi mengundang peserta dari luar Bartim atau Kalteng yang tentu nanti berpengaruh pada penyebaran covid-19,” kata Fristio di Tamiang Layang, Minggu, 6 Juni 2021.
Dia mengungkapkan, penyelenggaraan pertandingan tersebut juga dilakukan tanpa berkoordinasi dengan PBSI Barito Timur. Padahal olahraga bulutangkis berada dalam naungan PBSI.
Fristio mengaspresiasi Satgas Covid-19 Barito Timur yang merespon cepat laporan dari masyarakat, melakukan penertiban sekaligus mengawasi langsung penerapan protokol kesehatan pada pertandingan hari berikutnya.
[7/6 16:43] Devs: Dia berharap ke depan, pemangku kepentingan yang mengeluarkan izin agar lebih selektif mengeluarkan izin untuk kegiatan yang sifatnya memicu kerumunan orang banyak sehingga tidak menjadi klaster penularan covid-19.“Dan pertandingan akan datang wajib mendapatkan rekomendasi dari PBSI agar hal seperti itu tidak terulang seperti ini,” tegas Fristio.
Pertandingan bulutangkis tangkis yang digelar di GOR Jet Sonic tanggal 4-6 Juni 2021, selain diikuti oleh pemain dari wilayah Kalteng juga mendatangkan pemain dari Amuntai, Kelua, dan Tanjung Kalsel. (stiv)